Dua Warga Desa Titi Payung Diringkus Bersama Sabu Dan Uang

Ersyah.com l Dua Orang warga Dusun 4 Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara diringkus petugas unit reskrim Polsek Indrapura, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Jum’at (15/3).

Keduanya, Basri Damanik alias Asi (38) dan   Riko Gunawan (25),ditangkap polisi di Dusun 1 Desa Titi Payung tepatnya didepan KUD Kecamatan Air Putih.

iklan

iklan

Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan mengatakan penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba.

iklan

“Tim lidik Kita mendapatkan informasi sekira pukul 20.00, bahwa ada seorang pemuda yang sedang memiliki, menjual, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu”,katanya.

Atas informasi itu, kata AKP D Habeahan, ia menugaskan  personil berangkat ke lokasi kejadian dan menemukan 2  pemuda sedang berjalan. Personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, saat itu ditemukan narkotika jenis sabu serta uang tunai.

Barang bukti yang disita 2 paket kecil sabu terbungkus dengan plastik transparan didalam bungkus rokok Sempurna,  2 buah Hp merek Oppo warna hitam dan LG warna hitam dan 1 buah kaca  pirek.

Selain itu turut disita uang tunai Rp 460.000, 1 buah tas pinggang warna hitam dan 1unit Sp. Motor honda beat warna hitam BK 2041 OAI.

Kedua tersangka berikut barang bukti  diamankan ke Polsek Indrapura guna proses penyidikan lebih lanjut. (jo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *