Batubara.Ersyah.com l Validasi data dan verifikasi terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) terus dilaksanakan Pemkab Batubara hingga akhir Maret 2019 karena selama ini banyak dikeluhkan tidak tepat sasaran.
“Kondisi dilapangan banyak didapati penerima PKH dan BPNT yang tidak tepat sasaran”, Kadis Sosial Pemkab Batubara Drs.Bahrumsyah, Msi. pada sosialisasi validasi penerima PKH kepada Kepala Dusun/Kepala Lingkungan, Kamis (14/3) di aula Mapolres Batubara.
Menurutnya persoalan timbul akibat pendataan yang di lakukan tidak akurat. Pengawasan lemah serta tindakan tidak tegas dari pihak pemerintah ditenggarai menjadi penyebab tidak tepat sasaran yang terjadi sejak pendataan tahun 2011.
Pemerintah kabupaten Batubara telah mendata ulang sejak tahun 2016 dan 2017, hasilnya telah diserah terimakan dalam bentuk Hard dan Soft Copy dan berita acara kepada Kemensos, Pusdatin, Menko PMK dan Unit kerja usaha penanggulangan masyarakat miskin di Jakarta.
Namun kata Bahrumsyah, hasilnya tetap belum ada perubahan sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat terutama sekali masyarakat sangat miskin.
“Yang terjadi saat ini banyak penerima PKH yang tergolong mampu dan lebih banyak masyarakat sangat miskin tidak menerima apapun baik itu beras atau PKH. Dalam hal ini Pemerintah Batubara tidak akan diam dan terus berupaya untuk bisa keluar dari permasalahan ini. Salah satu upaya dengan cara mengumpulkan seluruh Kepala Desa dan Camat untuk mensosialisasikan persoalan ini.
“Melalui rembuk desa untuk menghasilkan data akurat serta berkoordinasi antara Pemerintah Batubara, DPRD khususnya Komisi C dan pihak Kemensos,”ujar Bahrumsyah lagi.
Hasil rembuk desa masih didapati para Kades yang enggan untuk menetapkan warga yang layak dan tidak menerima Bansos PKH sesuai dengan kriteria masyarakat sangat miskin dan miskin.
Karena belum diperoleh data penerima PKH yang benar-benar layak mendapatkan bantuan, Pemkab Batubara melakukan sosialisasi dengan seluruh Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan Se Kabupaten Batubara,” Tujuannya untuk melakukan verifikasi ulang didampingi oleh verivikator yang di rekrut dari pendamping PKH desa,”ungkapnya.
Dijelaskan, berdasarkan MOU pengawasan Bansos yang di lahirkan Kemensos bersama Kapolri meminta agar Bansos tepat guna, tepat sasaran, dan waktu terhadap penyaluran Bansos.
Artinya semua pihak yang terlibat pendataan ini diharapkan tidak main main dengan data yang akurat dari pihak desa yang benar benar mengetahui warga sangat miskin dan pra sejahtera.
Kadis Sosial juga mengatakan seharusnya 28 Februari 2019 lalu sudah selesai validasi namun karena masih banyak laporan warga yang seharusnya layak menerima PKH, tidak terdata makanya diperpanjang hingga akhir bulan ini.
Apabila telah didapat data real penerima yang memenuhi kriteria maka Dinas Sosial didampingi DPRD Batubara khususnya Komisi C akan ke Kemensos.
“Melalui Kemensos kita minta untuk didampingi ke Pusat Data Informasi Kependudukan (Pusdatin) dan selanjutnya kita serahkan kepada Kementerian yang menangani pemberian PKH,” terangnya.
Bahrumsyah apabila validasi dapat diselesaikan akhir bulan lalu diharapkan pada triwulan kedua Bulan Juni data penerima PKH sudah disesuaikan. Karena harus selesai pada triwulan ketiga bulan September,”terangnya. (jo)