Batubara.Ersyah.com l Pencapaian prioritas pembangunan daerah disemua tingkatan harus diselaraskan prioritas pembangunan nasional sesuai dengan kewenangan dan tata ruang baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.
“Musrenbang RKPD Kabupaten Batubara tahun 2020 merupakan momentum penting dan strategis bagi pembangunan Batubara untuk tahun yang akan datang”, kata Bupati Batubara melalui Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH, pada kegiatan Musrenbang RKPD Batubara Tahun 2020, di Gedung MPH Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kamis (28/3).
Dikatakan, RKPD tahun 2020 menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2020 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan periode RPJMD tahun 2018-2023.
“Melalui musrenbang RKPD ini, diharapkan akan dihasilkan dokumen RKPD yang berkualitas sebagai penjabaran visi dan misi menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara, masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya. Tujuan, sasaran strategis arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah, diharapkan seluruh pimpinan OPD memberikan masukan-masukan komprehensif dalam RKPD ini,” pintanya.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Kepemudan dan Olah Raga Provinsi Sumatera Utara, Hidayati saat membuka kegiatan, menegaskan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2020 beserta tema yang telah disampaikan, maka dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempedomani dan menselaraskan program kegiatan pembangunan dengan pembangunan Provinsi Sumatera Utara sesuai RKPD tahun 2020.
Pertama, prioritas pembangunan dalam rancangan teknokratik RPJM nasional tahun 2020-2024 diselaraskan dengan RPJMD Provinsi. Kedua, mengacu pada rancangan RKP dan rancangan RKPD Provinsi tahun 2020. Ketiga, masalah dan tantangan pokok serta isu strategis dan permasalahan yang harus ditangani dalam tahun rencana secara teratur. Keempat, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi.
“Program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi permasalahan yang sedang kita hadapi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara maju,aman dan bermartabat,” katanya.(jo)