HUKUM  

1 Paket Sabu, Dua Pemuda Desa Pahlawan ‘Gool’

Foto: Kedua tersangka memperlihatkan barang bukti sabu saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku (ersyah.jo)

Batubara.Ersyah.com l Dua orang pemuda tanggung warga Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Kabupaten Batubara, hanya bisa pasrah saat digiring kekantor Polsek Labuhan Ruku.

Keduanya, Alamsyah Sinaga (18) pekerjaan Nelayan dan S (16) seorang  Pelajar.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat Menalu SH kepada wartawan, Kamis (4/4) membenarkan penangkapan keduanya.

Dikatakan, awalnya pada Rabu, (3/4) sekira pukul 22.00 Wib personil mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada dua orang pemuda mengendarai Sepeda Motor Honda Vario warna Merah dengan Nopol.: BK 2905 VAZ, sedang membawa narkotika di Jln. Mahoni Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram.

Mendapat informasi tersebut personil lidik Polsek Labuhan Ruku turun melakukan pengintaian dan melihat kedua pemuda tersebut melintas serta dilakukan penyetopan.

Saat digeledah ditemukan 1  paket kecil narkotika jenis sabu  dari  saku baju Alamsyah.

Guna pemeriksaan lanjut keduanya bersama  barang bukti  1 paket kecil sabu, dan 1  unit Sepeda Motor Honda Vario warna Merah BK 2905 VAZ  diamankan ke Mapolsek Labuhan Ruku.(jo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan