HUKUM  

Ngaku Curi Kotak Infak Mesjid Dan Musholla Untuk Beli Susu Anak

Foto: Sepeda Motor Honda Win yang dikendarai tersangka hangus dibakar massa (ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l RS (28) warga Dusun I Desa Sipare Pare Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara dimassa warga setelah tertangkap tangan mencuri kotak infak di Musollah Al- Iklas Desa Pematang Panjang Selasa dinihari (18/6).

Pencuri kotak infak masjid ini mengalami lebam lebam disekujur tubuh ,sepeda motor Honda Win hangus dibakar ,kini pria beranak dua ini bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura Polres Batubara.

Kepada wartawan RS di Polsek Indrapura mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak infak di Mesjid Mesjid yang ada diwilayah hukum Polsek Indrapura, diantaranya Mesjid Suhada Desa Sukaraja,Masjid Al-Iklas Desa Tanjung Muda dan Mesjid lainnya.

Menurutnya melakukan pencurian kalau berhasil,hanya untuk membeli susu anaknya.

Sebelumnya, informasi diperoleh wartawan dilapangan menyabutkan,pada selasa dinihari itu,beberapa pemuda yang tinggal diseputar Musollah melihat ada seorang pria yang keluar dari dalam Musollah. Para pemuda itu merasa curiga dan mengejar tersangka setelah berhasil ditangkap langsung mengintrograsi pria ganteng itu dan ia mengaku telah melakukan pencurian.

Foto: RS saat berada di Mapolsek Indrapura (ersyah.jo)

Kemarahan pemuda setempat timbul dan langsung menggimbal tersangka. Mendengar ada keributan, warga sekitar terbangun dan menyelamatkan nyawa tersangka dengan menghubung Polsek Indrapura,masa juga membakar sepeda motor yang dipakai tersangka hingga gosong.

Kapolsek Indrapura AKP Habeahan kepada wartawan lewat Kanitreskrim IPTU R Simatupang membenarkan tertangkapnya spesialis pencuri kotak infak dibeberapa masjid diwilayah hukum Polsek Indrapura,sudah ada tiga berkas lapor dari BKM Mesjid,kita akan lidik dimana aja tersangka melakukan aksinya,hasil lidik tersangka masuk kedalam Musolla Al-Iklas Desa Pematang Panjang lewat jendela dengan mencongkel terlebih dahulu dengan menggunakan obeng,”kataya. (jo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan