HUKUM  

Tiga Pemuda Desa Lubuk Hulu Diringkus

Foto: Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH dan personil mengapit tiga pelaku pencurian saat berada di Mapolsek Lima Puluh (ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Iskar Putra (23), Hendra (21) dan Isdarmanto (21) warga Dusun I Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh diringkus tim opsnal reserse Polsek Lima Puluh Polres Batubara.

iklan

“Ketiganya diringkus karena melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap  korban Darwis Tarigan (50), seorang PNS  yang merupakan tetangga mereka”,kata Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andries SH melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH, Senin (24/6).

Dikatakan, korban Darwis membuat laporan pengaduan ke Polsek Lima Puluh atas tindak pencurian dengan pemberatan dirumahnya.

Personil unit reskrim mengadakan penyidikan. Berdasarkan informasi dari warga tim bergerak ke Dusun I Lubuk Hulu, Sabtu (22/6) petang dan meringkus tiga tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Barang bukti yang disita adalah 1 buah Hp Samsung lipat, 1 buah Hp BB,  1 buah bros jilbab, 1 buah cincin suasa, uang sebanyak Rp. 1.900.000,  3 jam tangan, 1 cincin imitasi,  1 lembar uang lama 10 ribu rupiah, 1 lembar uang lama 5 ribu rupiah, 1 lembar uang lama korea 1000 won,  2 lembar uang lama 100 ribu rupiah, dan  1 lembar uang pecah 5 yuan.

Ketiga tersangka pencurian dengan pemberatan sedang dilakukan proses verbal. Mereka  dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (3) huruf (e)  KUHPidana”,terang Sitorus.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *