DAERAH  

Warga Kumpulkan Bukti, ADD Perk Petatal ‘Bermasalah’

Foto: Bangun Pos Kamling Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar terbengkalai (ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 yang diterima Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar tahap pertama telah diterima Februari 2019.

Padahal dalam APBDes 2019 untuk pembangunan fisik Pos kamling, ADD tahap pertama juga diprogram untuk rehab balai desa.

iklan

Misran dan Iyan warga setempat kepada wartawan, Kamis (11/7) meminta Inspektorat benar benar memeriksa SPJ desa Perkebunan Petatal. Pasalnya sekitar Rp. 150 juta lebih dari Rp. 227 juta  dana ADD tahap pertama diperuntukkan pembangunan fisik, perangkat dan ATK  diduga hanya dipergunakan untuk membangun satu unit Pos Kamling.

“Jika ditemukan penyimpangan ini layak diteruskan kepada penegak hukum”, katanya.

Kades sebelumnya SN hanya membangun satu unit pos kamling saja.

“Pos kamling yang dibangun juga belum selesai”,timpal Misran.

Diduga dana yang seharusnya untuk pembangunan pos kamling dan rehab balai desa dipergunakan SN untuk menutupi biaya pembangunan rabat beton di Dusun VI. Pembuatan rabat beton sepanjang 246 m dengan anggaran Rp. 150 juta di Dusun VI  adalah anggaran DD tahun 2018 namun  baru dikerjakan 4 Februari  2109.

“Saat pembuatan rabat beton di Dusun VI, Pj Kadesnya adalah  SN, yang merupakan istri Iwan Triadi mantan  kades Perkebunan Petal”,terangnya.

Pj. Kades Perkebunan Petatal yang baru Aswandi SPd menerangkan, ADD tahap pertama sebesar Rp. 232 juta bukan tanggungjawab dirinya.

” Itu bukan tanggungjawab saya karena pada saat pencairan dan penggunaannya Pj Kades adalah Ibu SN, saya disini baru menjabat Mei lalu”,tukasnya.

Menjawab wartawan perihal SPJ penggunaan ADD tahap pertama, Aswandi mengatakan sedang dikerjakan sekretariat.

Warga lain mengaku saat ini sedang mengumpulkan bukti -bukti yang cukup untuk menyeret oknum mantan Pj Kades kepenegak hukum. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *