Batubara.Ersyah.com l Juan Ferdinan (43) tahanan Kejaksaan Negeri Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Senin (15/7) meninggal dunia, setelah dirawat di RSUD Batubara pukul 23.59.
Plt Direktur RSUD Batubara dr Juri Freza mengatakan, pasien sudah dirawat enam hari sejak Kamis (11/7).
Menjawab Wartawan terkait penyakit yang diderita pasien, dr Juri Freza “, Meninggalnya karena sakit”,jawabnya.
Informasi dihimpun pasien yang meninggal dunia di RSUD Batubara merupakan tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu yang kasusnya sudah P21.
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi SH saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan pasien yang meninggal dunia di RSUD tersangka kasus kepemilikan narkotika.
“Benar. Tapi kasusnya sudah P21, jadi tahan Kejaksaan Negeri Batubara”,katanya.
Pantauan Wartawan di RSUD Batubara, sekira pukul 12.30 siang, jenazah masih berada diruang mayat dan belum ada keluarga satupun yang datang mengambilnya untuk dikebumikan secara layak.
Bambang, salah satu petugas Honor Kejaksaan Negeri Batubara saat berada di RSUD mengatakan, Kejaksaan Negeri Batubara kesulitan untuk proses mengurus jenazah. Bahkan telah menghubungi beberapa nomor hanphone keluarga,namun setiap nomor yang dihubungi,menyarankan untuk hubungi,keluarga ini istrinya.
“Setelah dihubungi, mala memberi nomor lain lagi dan jawabannya untuk menghubungi nomor istri mudanya”,jelas Bambang.
“Semalam ada yang datang mengaku keluarganya, namun ketika diminta alamat yang jelas mala kabur dan meninggalkan foto copy KTP dan Kk”ungkap lagi.
Setelah ini katanya, rencana mayat mau bawa rumah sakit siantar tempat ruang penyimpanan mayat. Diharapkan pihak keluarga sudilah mengambil jenazah tersebut agar bisa dimakamkan dengan layak. (zo)