Batubara.Ersyah.com l 7 Kepala Dusun (Kadus) dari 8 Kadus dan takoh masyarakat Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara sepakat untuk membuat laporan pengaduan kepada Kapolres Batubara.
Laporan itu terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan Mantan Kades Perkebunan Petatal Iwan Triadi dan mantan Pj Kades Perkebunan Petatal Sri Nenti yang tak lain adalah istri Iwan Triadi.
“Kita berharap melalui pengaduan ini nanti agar Polres Batubara melakukan penyidikan”, kata Tuminan Kadus V Desa Perkebunan Petatal, Senin (22/7).
Dijelaskan, dugaan penyimpangan yang akan dilaporkan seperti, proyek pengerjaan rabat beton sepanjang 246 meter di Dusun VI Desa Perkebunan Petatal bersumber anggaran Dana Desa tahun 2018 senilai Rp. 150 juta baru dikerjakan pada tanggal 04 Februari 2019.
Honor Kadus pada tahun 2018 lalu dari yang ditandatangani selama 5 bulan (Agustus-Desember 2018) namun hanya 3 bulan yang terima para Kadus.
Saat itu Pj Kades Sri Nenti berjanji akan memberikan kekurangan itu pada tanggal 30 Desember 2018 namun hingga kini tidak kunjung diserahkan Sri Nenti yang tidak lagi menjabat sebagai Pj. Kades.
Pengelolaan BUMDes ‘Bersama’ yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi Ketua BUMDes Iwan Triadi (mantan Kades Perk. Petatal) juga akan dilaporkan.
Pj Kades saat ini Aswandi, SPd tidak ada laporan pertanggungjawan BUMDes yang didirikan tahun 2017 lalu.
Meski tau tidak ada laporan waktu itu, Sri Nenti sebagai Pj Kades malah dialokasikan tambahan penyertaan modal sebesar Rp. 100 juta lagi. Padahal modal awal tahun 2017 sebesar Rp. 150 juta ditambah Rp. 30 juta tahun 2018 tidak jelas pertanggungjawabannya.
Diduga akibat tidak diikutsertakan dalam pengelolaan BUMDes maka Sekretaris dan Bendahara sudah mengundurkan diri.
Masalah aset sepeda motor dinas untuk Sektetaris desa dipakai Iwan Triadi sementara sepeda motor dinas Kades diberikan kepada Sekretaris Desa. Sepeda motor dinas Sektetaris Desa yang dipakai Iwan Triadi mengalami tabrakan di Bunut Asahan dan kini telah dikembalikan Iwan Triadi desa hanya tinggal rangka saja.
“Kami berharap Bapak Kapolres segera melakukan penyidikan guna menyelamatkan uang negara”, ujar Tuminan. Kadus yang akan melaporkan adalah Paimin (Kadus 1), Rahmat Nasution ( Kadus 2 ), Sugiono ( Kadus 3), Saring ( Kadus 4), Tuminan (Kadus 5 ),
Suyetno ( Kadus 6 ), dan Arsak. ( Kadus 8 ) serta 2 orang warga yakni Supianto dan Jarno. (zo)