Calon Anggota DPRD Terpilih 2019 Ditetapkan

Foto: Ketua KPU Batubara M Amin Lubis SHi didampingi Komisioner saat menggelar rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Batubara (ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Batubara hasil Pemilu tahun 2019, Sabtu (20/7) diaula Singapore Land, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batubara.

Acara dihadiri seluruh Komisioner Ketua KPU Batubara, M Amin Lubis,SHI, Erwin S,Sos, Alhusain Harahap, Mukhsin Kalid SE, dan Ali Akbar. Ketua DPRD Selamat Arifin,SE,MSi, Ketua Bawaslu Ade Sutoyo dan jajaran, Wakapolres Batubara Kompol H Herwansyah Putra, pimpinan partai Politik dan para calon anggota DPRD terpilih.

iklan

M.Amin Lubis SHi mengatakan, proses penetapan masih menggunakan peraturan KPU No 10,  tapi kemudian dilakukan perubahan menjadi peraturan KPU No 14 tahun 2019.

“Setelah buku register di Mahkamah Konstitusi keluar, maka kemudian Mahkamah Kontisusi membalas surat KPU RI. Kemudian KPU RI menyurati KPU Kabupaten/Kota setelah itu tahapannya setelah KPU Kabupaten/Kota menerima surat KPU RI, hari ini kemudian dilaksanakannya rapat pleno penetapan,”katanya.

Kegiatan dipandu Divisi Teknis Erwin,S.Sos menerangkan penetapan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Rapat pleno ini sesuai dengan surat KPU RI nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 dan PKPU Nomor 14 tahun 2019 untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih”,ujarnya.

Dalam rapat pleno ditetapkan, perolehan kursi diraih 13 partai yakni, PKB 1 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 4 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 3 kursi, Berkarya 1 kursi, PKS 3 kursi, PPP 3 kursi, PAN 3 kursi, Hanura 2 kursi, Demokrat 3 kursi, PBB 3 kursi, dan PKPI 1 kursi. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *