DAERAH  

Lembaga Adat Batubara Perlu Dibuat, Untuk Generasi Pewaris Negeri

Foto: Erizaldi Piliang dan Ute Kamel (ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Keberagam suku, etnis penduduk di Kabupaten Batubara, meski penduduknya dinominasi etnis Jawa, Batak dan diikuti Minang Kabau, Mandailing, Aceh, Banjar namun Kabupaten Batubara identik dengan kedaerahan Melayu.

Dianggap perlu adanya organisasi atau lembaga adat di Kabupaten Batubara semisal Lembaga Anak Negeri Batubara (LAN-BB). Lembaga ini dapat berfungsi menanamkan pengetahuan kultur budaya dan kearifan lokal bagi generasi di daerah.

“Lembaga adat yang merupakan organisasi masyarakat dibentuk masyarakat hukum adat tertentu yang bisa dijadikan mitra kerja pemerintah sekaligus dapat membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat”, kata Erizaldi Piliang, salah seorang pemangku adat Minang Kabau di Kabupaten Batubara kepada wartawan, Kamis (25/7).

iklan

Dikatakan, fungsi lembaga ini merencanakan dan mensinergikan program pembangunan guna menyesuaikan tata nilai adat istiadat serta tradisi yang berkembang ditengah masyarakat. Menggandeng Kemenag, MUI, FKUB dan organisasi pemerintah serta organisasi keagamaan lainnya. lembaga ini juga berfungsi sebagai alat pemantau kerukunan masyarakat baik preventif maupun represif.

“Bak Petatih Melayu Minang, adat bersandi sarak, sarak bersandi Kitabullah, setinggi apapun keputusan adat hendaklah memahami aturan agama dan pemangku adat atau Ninik Mamak Urang Sekampuang”,ucap Piliang.

Menurutnya, kemajuan teknologi saat ini menuntut orang tua untuk berperan aktif membimbing generasi sesuai trendnya anak muda. Peran serta instansi pendidikan seni budaya dan bidang kepariwisataan lewat program wisata lokal guna penambahan pendapatan daerah lewat even kegiatan budaya di Batubara.

“Ini harus kita wujudkan bersama demi anak cucu kita yang akan datang”, harap Piliang.

Sementara itu Pemangku adat Melayu Ute Kamel HR mendukung terbentuknya lembaga adat di Batubara (LAN-BB). Adanya Lembaga ini agar generasi lebih mudah memahami kultur budaya sebagai pewaris negeri.

Tidak bisa dipungkiri perkembangan zaman maju pesat dan teknologi semakin canggih namun adat budaya harus lah tetap dijunjung tinggi.

Seperti pepatah Laksamana Hang Tuah “Tak lekang dek panas dan lapuk dek hujan, tak kan melayu hilang di bumi”, ujar Kamel.

Untuk mengatisipasi kecanggihan teknologi yang berpotensi mengikis habis nilai-nilai budaya maka perlu terbentuknya lembaga adat yang bisa menjadi motor penggerak menanamkan kultur budaya dengan kearifan lokal bagi generasi di daerah,tukasnya. (tim)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *