Batubara.Ersyah.com l Sejumlah kecamatan di Kabupaten Batubara telah mekar, dan sesuai aturan administrasi kependudukan saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sedang melakukan perubahan data kependudukan warga, khususnya masyarakat diwilayah kecamatan pemekaran.
“Perubahan tersebut dimulai dari data Kartu Keluarga (KK) yang kemudian diikuti data di KTP”, kata Plt Kadisdukcapil Batubara Radiansyah F Lubis, S Sos kepada wartawan disela kegiatan sosialisasi data penduduk, Jum’at (26/7), di kantor Bupati Batubara.
Dikatakan, proses perubahan data kependudukan ini secara umum Pemkab Batubara membutuhkan 84 ribu keping blangko E-KTP, tapi untuk pembaharuan hanya dibutuhkan 82 ribu keping blangko.
Perubahan data tidak hanya lantaran pemekaran kecamatan, berkaitan juga agenda Pilkades yang akan digelar serentak mendatang.
“Untuk mempercepat proses pendataan kita melibatkan Camat, Kades dan perangkat desa. Sebab pemerintahan desa merupakan ujung tombak pemerintah dan dianggap lebih memahami status masyarakat di masing-masing desanya”, kata Radiansyah yang juga Kasat Pol PP Batubara itu. (zo)