DAERAH  

RSUD Batubara Butuh Lahan Pemakaman Mr X

Foto: Lokasi RSUD Batubara yang sudah berdiri 6 tahun belum memiliki lahan tempat pemakaman Mr X dan Mrs X (ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Setiap rumah sakit milik pemerintah seperti RSUD harusnya memiliki lahan yang dipergunakan untuk pemakanan jenazah yang tidak dikenal atau tidak diambil keluarganya.

Meski sudah 6 tahun RSUD Batubara berdiri namun hingga kini belum ada tersedia lahan untuk pemakaman Mr dan Mrs X. Padahal senjak RSUD Batubara berdiri, sudah banyak ditemukan Mr dan Mrs X yang meninggal dan dibawa ke RSUD Batubara tersebut.

Tidak tersedianya lahan bagi Mr dan Mrs X sempat menjadi buah bibir bahkan protes warga sebab jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) disekitar RSUD.

iklan

Baru baru ini jenazah tahanan Kejaksaan Negeri Batubara yang meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Batubara. Karena fasilitas penyimpanan jenazah maka jenazah laki-laki yang semasa hidupnya terlibat kasus narkoba terpaksa dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar.

Setelah beberapa waktu belum juga ada keluarga yang menjemput pihak RSUD milik Pemko Pematang Siantar memulangkan jenazah tersebut ke RSUD Batubara.

Dengan campur tangan Dinas Sosial pihak RSUD akhirnya menemukan lokasi pemakaman di TPU Pematang Panjang,  Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Warga yang mengetahui rencana tersebut mengajukan protes keberatan. Syukurlah akhirnya melalui mediasi desa, jenazah tersebut diijinkan warga dimakamkan di TPU desa mereka.

Kepada wartawan, Jumat (26/7), Plt Direktur RSUD Batubara dr Juri Freza mengaku telah mengajukan ke Pemkab Batubara melalui Bidang Aset  lahan Eks Kebun Kwala Gunung seluas 4 hektar yang akan diperuntukkan sebagai tempat pemakaman Mr. X atau Mrs X.

Selain itu  telah mengusulkan pengadaan fasilitas penyimpanan mayat sehingga nantinya jenazah tidak lagi harus dikirim ke RS keluar daerah.

“Sudah kita usulkan dan kini masih menunggu persetujuan Pemkab Batubara”, ujarnya.(tim)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *