Pegang Sabu, Pengendara Jupiter Gol

Foto: Kedua tersangka Yopi Pratama dan Rafic memperlihatkan sabu saat berada di Mapolsek Indrapura (ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Dua warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, masing-masing, Yopi Pratama (19) warga  Gg Mawar Desa Tanjung Kubah  dan Rafic (19) warga Dusun III Desa Aras ditangkap tim opsnal Polsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Darnes Habeahan SH, Kamis (1/8), kedua tersangka ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Saat itu, sekira pukul 23.30, personil sedang melewati jalan Dusun Akasia Desa Tanah Merah tepatnya di depan kilang padi  Anen  Kecamatan Air Putih”, kata Kapolsek.

iklan

Dijelaskan, awalnya personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor sedang mengantongi narkotika dijalan Dusun Akasia Desa Tanah Merah.

Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda R. Simatupang langsung turun dan melihat dua orang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter membonceng. Pengendara langsung menghentikan kendaraan tersebut dan mengadakan penggeledahan badan.  Pada saat diperiksa salah seorang pelaku membuang nartkotika ke tanah.

Dari mereka ditemukan 1 paket  kecil sabu dalam plastik transparan yang sempat dibuang ke tanah. 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat yang dikendarai kedua tersangka.

“,Keduanya sudah kita limpahkan ke Mapolres Batubara guna proses penyidikan lebih lanjut”,terang Habeahan.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *