Batubara.Ersyah.com l Sepanjang Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara dipimpin Iwan Triadi (matan Kades) dan dilanjutkan istrinya Sri Nenti sebagai Pejabat Sementara (Pj) terungkap berbagai kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Negara diperkirakan merugi puluhan sampai ratusan juta rupiah.
Terbaru, pengerjaan jalan rabat beton yang baru dikerjakan awal Februari 2019 di Dusun VI Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara saat ini sudah mengalami retak panjang dan pecah diberbagai titik.
Pantawan wartawan, Senin (5/8) jalan rabat beton sepanjang 245 m dengan anggaran DD Desa Perkebunan Petatal tahun 2018 sebesar Rp 150 juta diduga dikerjakan asal jadi. Campuran semen yang digunakan diduga tidak mengikuti aturan serta ketebalan badan jalan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kita ragukan, dengan kondisi jalan seperti ini tidak akan bertahan lama”,kata kalangan warga setempat.
Disebutkan warga, pengerjaan rabat beton yang seharusnya diselesaikan sebelum akhir tahun 2018 lalu. Namun oknum mantan Kades Iwan Triadi mengerjakan nya melewati tahun anggaran. Saat itu pemerintahan desa dipimpin Pj Kades Sri Nenti yang tak lain adalah istri Iwan Triadi.
Sebelumnya Kadus VI Suyeto membenarkan jalan rabat beton di Dusun VI dikerjakan awal Februari lalu.
Mengenai kondisi badan jalan yang saat ini sudah retak-retak dibenarkan Suyetno. ” Sudah ada beberapa warga yang mengadukan kondisi jalan yang retak-retak”, aku Suyetno.
Sekedar informasi, masalah yang krusial pengelolaan BUMDEs yang diduga tidak pernah menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Sejak didirikan tahun 2017, BUMDes yang diketuai Iwan Triadi telah 3 kali mendapat suntikan dana. Tahun 2017 sebesar Rp. 150 juta, tahun 2018 sebesar Rp. 30 juta dan tahun 2019 Rp. 100 juta.
Kemudian sepeda motor dinas Sekdes pengadaan 2017 yang dipakai Iwan Triadi, kini kondisi sepeda motor itu tinggal rangka akibat tabrakan saat dipakai Iwan Triadi di Bunut Kabupaten Asahan.
DD tahap pertama tahun 2019 Rp. 150 juta lebih dari Rp. 227 juta dana DD tahap pertama diduga hanya dibangun satu unit Pos Kamling.
Honor 8 Kadus tahun 2018 tidak dibayar Sri Nenti selama 2 bulan padahal disampaikan para Kadus menandatangani 5 bulan namun dibayar hanya 3 bulan.
Dugaan pembiayaan fiktif dimana pada Spj tahun 2018 Sri Nenti telah mengeluarkan Rp 3,5 juta untuk kelompok marhaban namun tidak diterima yang bersangkutan.
Pembuatan rabat beton jalan di Dusun VI sepanjang 246 meter bersumber anggaran DD tahun 2018 sebesar Rp 150 juta namun baru dikerjakan 04 Februari 2019. (Tim)