Tersangka Ngaku Cuma Ambil Rp 70 Juta

Foto: Tersangka kasus penipuan NurDosniriana br Saragih saat menjawab pertanyaan penyidikan Sat Reskrim Polres Batubara dan wartawan.(ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Nurdosniriana br Saragih (40) warga Kuala Bekala Medan mengaku mencarikan orang yang mau menjadi PNS di Pemkab Simalungun atas suruhan seorang calo bermarga Purba.

Ia mengaku hanya mendapat fee (komisi) sebesar Rp 70 juta dari sejumlah Rp 270 Juta yang disetor korban CPNS. Sedangkan selebihnya menurut tersangka diserahkan kepada Purba.

iklan

iklan

“Meski uang masuk rekeningku,tapi yang kuambil hanya 70 juta sebagai fee. Tenanglah nanti keluarga aku datang untuk mengembalikan uang itu,”kata NurDosniriana br Saragih menjawab awak media, disela sela press release, Senin (5/8) di Sat Reskrim Polres Batubara.

iklan

Dalam press release terungkap modus operandi wanita tiga 3 ini melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap korbannya. Sekira April 2018 lalu, tersangka menemui Rosanni br. Sipayung istri  Frendly Tamsar seorang honorer di Pemko Medan. Tersangka mengatakan dapat menguruskan PNS di Kabupaten Simalungun dan sudah banyak orang yang lulus menjadi PNS dan sudah bekerja di Pemkab Simalungun. Rosanni mengaku tidak memiliki uang untuk biaya pengurusan. Tersangka menyarankan agar menjual atau menggadaikan apa saja dengan rincian untuk pengurusan Frendly Tamsar sebesar Rp. 95 juta dan pengurusan Rosanni br Sipayung sebesar Rp. 120 juta.

Mendengar cerita NurDosniriana br Saragih, koran tertarik dan menceritakan kepada suaminya Frendly Tamsar dan  Frendly menceritakan kepada ibunya Erika Perangin angin.

Singkat cerita tersangka dipertemukan dengan Erika Perangin angin di rumah Rosanni br Sipayung di Jln Bunga Rampai Kelurahan Simalingkar B Kota Medan.

Dirumah itu Erika Perangin angin menyerahkan panjar pengurusan PNS anak dan menantunya ( Frendly Tamsar dan Rosanni br Sipayung) sebesar Rp. 100 juta.

Korban kembali meminta tambahan biaya yang ditransfer sebanyak 6 kali hingga tanggal 5 November 2018 total Rp 255 juta ke nomor rekening Nurdosniriana br Saragih di Bank Sumut Cabang Kebun Kopi Kecamatan  Sei Suka.

Saat pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Simalungun nama Frendly Tamsar dan Rosanni br Sipayung tidak muncul. Mengetahui nama anak dan menantunya tidak lulus CPNS, Erika Perangin angin menghubungi tersangka namun dengan lihai tersangka menjanjikan akan mengupayakan agar diterima sebagai CPNS di Pemkab Simalungun.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka setiap bertemu mengenakan seragam PNS, menyerahkan sepotong baju seragam PNS Pemkab Simalungun kepada Frendly Tamsar.  Tersangka juga meminta uang untuk ongkos pengurusan sehingga total uang korban berjumlah Rp. 270 juta.

“Tersangka ditangkap di ruko kontrakannya di Bukit Sopa Pematang Siantar, Rabu (31/07) malam”,ujarnya Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, SH. S. Ik. MH didampingi KBO Reskrim Iptu  Siallagan dan Kanit Resum Iptu R. Sipayung. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *