Perkim Sumut Bantu 60 Rumah di Batubara

Foto: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara saat memimpin sosialisasi. (ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Pemerintahan Kabupaten Batubara mendapat bantuan 60 unit bedah rumah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini terungkap saat sosialisasi rembug warga dan rehabilitasi rumah tidak layak huni, masyarakat berpenghasilan rendah tahun 2019 di kantor balai desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (6/8).

iklan

iklan

Kegiatan dipimpin Robby, Retno, Mustika dan Adytia dari Dinas Perkrim Provsu mengatakan, besar bantuan untuk masing masing rumah sebesar Rp 30 juta termasuk pajak (PPN).

iklan

Hadir staf Dinas Perkim Batubara, Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap, S STP, Pj Kades Mangkai Baru Yuswardi, Pj. Kades Mangkai Lama Sogiono dan 30 warga calon  penerima bantuan dari Desa Mangkai Lama dan Desa Mangkai Baru.

Pj. Kepala Desa Mangkai Lama Sugiono, A.Ma.Pd disela sela sosialisasi  menjelaskan, untuk Kecamatan Lima Puluh bantuan sebanyak 30 KK terdiri dari 15 KK Desa Mangkai Lama dan 15 KK Desa Mangkai Baru. Sedangkan 30 rumah lagi diberikan ke Kecamatan Laut Tador.

Bantuan diberikan dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp. 23,4 juta, uang tersebut disetor ke rekening panglong yang ditunjuk penerima bantuan. Upah tukang Rp 4 juta melalui rek. penerima bantuan dan sisanya PPN 10% dari Rp 26 juta sebesar Rp 2,6 juta.

Syarat rumah ukuran 6x6m beton, plester minimal depan dan ruang dalam, pake slot dan fondasi dan cor beton serta atap seng.

Mustika Kalbu yang merupakan fasilitator Dinas Perkim Provsu mengatakan apabila penerima bantuan ingin menambah luas bangunan diperbolehkan dengan catatan merupakan swadana penerima bantuan.

Apabila kondisi rumah yang dibedah sudah setengah batu dapat dilanjutkan tanpa harus membongkar beton yang telah ada namun harus dibuat cor beton. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *