98% Warga Pemilik Lahan di Tanjung Kasau Setuju Harga Penilaian KJPP

Foto: warga Desa Tanjung Kasau Kecamatan Sei Suka saat mengikuti musyawarah ganti kerugian lahan tanah yang terkena proyek jalan tol wilayah KualaTanjung-Tebingtinggi (ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Warga Desa Tanjung Kasau Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara yang lahannya terkena proyek jalan tol wilayah KualaTanjung-Tebingtinggi setuju atas harga perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Jum’at (9/8) di Aula TM 100 Indrapura.

Musyawarah antara pemilik lahan yang dipasilitasi Bupati Batubara Ir H Zahir MAP diwakili Assisten I Setdakab Batubara, Camat Sei Suka Iskandar SH , Kades Tanjung Kasau. Turut dihadiri BPN kanwil Provsu Bambang Priono,  BPN Kabupaten Asahan, PPK Pengadaan tanah jalan tol KualaTanjung -Tebing Tinggi Junaidi Doloksaribu dan perwakilan PT Hutama Marga Waskita selaku investor proyek jalan tol.

iklan

Informasi diperoleh wartawan, pertemuan itu dengan agenda tahapan pelaksanaan/ musyawarah ganti kerugian untuk tanah masyarakat Desa Tanjung Kasau Kecamatan Sei suka Kabupaten Batubara. Sebanyak 98% pemilik lahan menyetujui ganti kerugian berupa uang yang diajukan KJPP, sedangkan 2% warga masih dalam proses melengkapi berkas administrasi untuk pembayaran.

Sementara lahan yang terkena proyek tol sepanjang 1,450 Km dengan luas 10,58 Ha terdiri atas 50 bidang tanah.

Jumadi, penerima ganti rugi menilai harga yang ditetapkan sudah sesuai dengan pasaran, bahkan masih melebihi.

“Kami merasa bersyukur proyek tol tidak membebani kami malah memberi keuntungan kepada kami”, ujar Jumadi yang diamini oleh Supriadi.

Harga kisaran yang disepakati kedua belah pihak, untuk lahan perladangan sebesar Rp. 75.000 – Rp. 80.000/m lain tanaman atau Rp. 30 – 32 Juta perrantenya (400m2).

Junaidi Doloksaribu PPK Pengadaan tanah jalan tol tersebut mengatakan, kesepakatan yang telah dicapai akan segera divalidasi Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T). Kemudian pembayaran ganti rugi segera diproses setelah kelengkapan dokumen administrasi selesai.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *