Miliki Paket Sabu, Pemuda Desa Bulan – Bulan Ini Gol

Foto: Tersangka Mat Yasir bersama barang bukti sabu saat berada di Mapolsek Lima Puluh.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Mat Yasir (32) warga Dusun V Desa Bulan- Bulan Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, diringkus tim opsnal unit Reskrim Kepolisian Sektor Lima Puluh, Batubara.

Pemuda yang diketuai tidak mempunyai pekerjaan tetap ini diringkus bersama satu paket nakotika jenis sabu dikemas dalam plastik klip transparan.

iklan

iklan

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH kepada wartawan, Rabu (21/8), pelaku diamankan pada Senin (19/8) sekira pukul 22.40, dirumah Iskandar warga Dusun V Desa Bulan- Bulan.

iklan

Awalnya personil Polsek Lima Puluh menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, ada lelaki sedang mengkonsumsi nakotika jenis sabu didalam rumah Iskandar.

Mendapat informasi tersebut, kata Kanit ia bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan setelah dipastikan berada didalam rumah yang dimaksud langsung diamankan.

Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu terkemas dalam plastik klip transparan, di simpan pelaku di dalam tas warna hitam miliknya.

Terbukti melanggar undang- undang No 35 tahun 2009 pelaku bersama barang bukti, 1 paket sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2441 OAG dibawah ke Mapolsek Lima Puluh guna penyelidikan lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,”terang Sitorus.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *