Pengedar Sabu dan Extacy Digerebek, Satu Diberi Timah Panas

Foto: Tersangka Ahmad Yani (53) saat berada di Mapolsek Lima Puluh dan tersangka Bahar terbaring di Puskesmas Lima Puluh usai diberi timah panas. Inzet barang bukti sabu dan Extacy.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Dua orang warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara diringkus petugas tim opsnal Polsek Lima Puluh, Rabu (28/8), dirumah Rijalul Amri alias Alul Dusun VI Pasir Putih Desa Simpang Gambus, sekira pukul 18.00.

Keduanya, Ahmad Yani (53), warga Dusun VII Penampungan  dan Bahar (18) warga  Dusun VI Pasir Putih.

iklan

iklan

Mereka diciduk petugas usai menerima informasi masyarakat yang layak dipercaya.

iklan

Menurut informasi diterima wartawan, dua pelaku pebisnis narkotika jenis sabu dan pil extacy ini berhasil di ringkus Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH dari tempat persembunyiannya di ‘kampung narkoba’ Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Batubara. Seorang diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas dikaki kanannya.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries, SH, Kamis (29/8) membenarkan 2 warga Desa Simpang Gambus ditangkap karena kedapatan memiliki sabu dan pil extacy.

Informasi diterima ditindak lanjuti tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim turun melakukan penyidikan dan menggrebek sebuah rumah yang diduga tempat para tersangka mangkal.

“Pelaku Bahar terpaksa dilumpuhkan karena saat dilakukan penggeledahan mencoba melarikan diri,”katanya.

Dari penggerebekan itu, kata Kapolsek ditemukan barang bukti, 1 unit timbangan Elektrik, 7 butir pil Extacy warna pink, 2 butir pil  Extacy warna hijau, 9 paket plastik tranparan berisi kristal bening di duga sabu seberat bruto 8 gr, 2  buah HP (Samsung Android warna hitam, dan Nokia warna hitam).Uang tunai sebesar Rp. 435.000.

Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *