Warga Simalungun Ini Tersungkur Kenak Timah Panas, 47 Butir Extacy Disita

Foto: Tersangka Suryadi Sihotang alias Adi menjalani perawatan di Puskesmas Lima Puluh. Inzet, pil extacy dan HP milik tersangka.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Suryadi Sihotang alias Adi (44) warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diringkus Sat Res Narkoba Polres Batubara  di Dusun  II Desa Mangkai Baru Kec Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi SH kepada wartawan, Jum’at (30/8) menjelaskan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, Kamis (29/8) sore sekira pukul 16.00.

iklan

iklan

Informasi yang menyebutkan ada seorang pria sedang menguasai dan memiliki narkotika di Dusun II Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh.

iklan

Lanjut Kasat, tim opsnal Narkoba yang turun langsung melakukan penggerebekan dirumah kost  tersangka Suryadi Sihotang alias Adi.

Darinya, ditemukan barang bukti, 47 butir narkotika jenis pil extacy warna Cokelat logo Love seberat brutto 9,45 gram dan 1 Unit  HP merk Nokia warna Hitam.

“Barangnya didapat di tangan kiri pelaku dengan posisi digenggam,”katanya.

Kusnadi juga menyebutkan, tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas karena saat dalam perjalanan mau menuju ketempat pemasok pil extacy ini, mencoba kabur.

“Ia terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki sebelah kanan karena mau lari,”ujar Kasat.

Setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Lima Puluh, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara proses lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat  (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *