Ecang Pengedar Sabu Dikenal Licin Akhirnya Tertangkap di Desa Pulau Sejuk

Foto: Tersangka RS alias Ecang saat berada di Mapolsek Lima Puluh.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l RS alias Ecang (32) pengedar sabu dikenal licin bak belut akhirnya ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batubara, dirumah Junaedi Dusu IV Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, Senin (9/9).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, 1 paket sedang sabu dibungkus klip plastik transparan, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 27 buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, 1 buah kaca pirek, Uang tunai sejumlah Rp. 385.000, 1 unit SP. Motor Vega R warna merah tanpa plat, dan 1 unit  hp Nokia warna biru.

iklan

iklan
Foto: Barang bukti yang ditemukan dari RS alias Ecang.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH kepada wartawan, Selasa (10/9)

iklan

penangkapan langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH.

“Tersangka pemain lama dan diketahui mengedarkan sabu itu sudah marak di tingkat desa. RS alias Ecang ini sudah menjadi target operasi (TO) Polsek Lima Puluh,”ujarnya.

Dijelaskan, awalnya tim opsnal menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pengedar narkotika yang menjadi target operasi kepolisian Polsek Lima Puluh sedang berada disalah satu rumah Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh. Keberadaan tersangka di Desa Pulau Sejuk menurut Kapolsek sedang menunggu pembeli sabu yang dibawanya. Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan. Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna proses lanjut.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *