Uang Makan Dikurangi, Intensif Dihapus, Tenaga Kerja Outsourcing di PT Inalum Menjerit

Foto: Empat pimpinan Perusahaan unit kerja Outsourcing saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kafe Pemuda Simpang Kuala Tanjung.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Puluhan tenaga kerja Out Sorcing di PT Inalum (Persero) menjerit adanya pengurangan uang makan dan penghapusan insentif oleh perusahaan vendor yang disebut sebut akibat efisiensi di PT Inalum.

Empat pimpinan unit kerja tenaga kerja Out Sorcing  , PUK SPBPU K SPSI PT Pribumi Jaya Bertuah Ketua Amrul Azhar, Wakil  Sekretaris Mira Purnama Sari, Bendahara  Ahmad Hidayat Feroza.

iklan

PUK SPBPU K SPSI PT Kuala Tanjung Bertuah Ketua Yatimin, PUK SPBPU PT Sinar Agung Sejahtra Mandiri, Ketua Hendra Ruzana, Sekretaris Sukran Piliang, dan PUK SPBPU PT Gobel Darma Sarana Karya Ketua Syahril, Wakil ketua Tarmizi, dari serikat pekerja di perusahaan yang bekerja lingkungan perusahaan produsen aluminium itu menyampaikan keluhannya terkait kebijakan perusahaan tempat mereka bekerja.

” Kami sudah melakukan pembicaraan dengan perusahaan tempat kami bekerja secara bipartit, pengurangan uang makan dari Rp14.000 menjadi Rp10.000, dan penghapusan insentif dikatakan perusahaan karena Inalum melakukan efisiensi,” kata Ketua PUK SPBPU PT Pribumi Jaya Bertuah Amrul mewakili Empat pimpinan unit kerja tenaga kerja Out Sorcing, kepada wartawan, Selasa (10/9) di Kafe Pemuda Simpang Kuala Tanjung.

Dikatakannya, gaji mereka terlambat, 9 sampai  13 hari, ini sudah berjalan tiga bulan, rapel kenaikan gaji penyesuaian UMK mulai Januari sampai Mei 2019 berkisar Rp 219.000 perorang perbulan, harusnya diterima, tidak jelas keberadaannya. Bahkan tidak ada lagi pengadaan baju dan alat pelindung diri (safety) yang seharusnya disediakan perusahaan.

Selain itu kata mereka, asisten rumah tangga dari PT Pribumi yang bekerja di perumahan direktur PT Inalum bekerja 24 jam sehari, dulunya memiliki  uang lembur 39 jam perbulan sekarang dikurangi menjadi 23 jam.

“Pembayaran gaji kami terlambat, ketika ditanya perusahaan atas keterlambatan, pihak Inalum menjawab karena pengurangan budjet dari PT Inalum,”keluh Amrul.

Hendra Ruzana selaku Ketua PUK SPBPU PT Sinar Agung Sejahtra Mandiri, pengurangan uang makan dari Rp16.000 menjadi Rp 7500, dan insentif yang bervariasi dihapus sama sekali.

“lnsentif itu penyemangat kami, memang tidak besar tapi sangat berarti bagi kami, saat ditanyakan ke perusahaan Out Sorcing, mereka beralasan karena Inalum memotong anggaran sebesar 15 persen,” kata Hendra.

Senada keluhan Ketua PUK SPBPU PT Gobel Darma Sarana Karya Sahril, perusahaan katering karyawan mengalami kerugian akibat sistem pembayaran tidak fair dari perusahaan Holding Tambang milik BUMN  ini.

“Kita menyedia makanan untuk 900an karyawan, tetapi yang dibayar hanya mengambil makanan sekitar 800 orang, makanan bersisa, perusahaan kami yang menanggung dan merugi, maunya dibayar susai kuota, dikonsumsi atau tidak,”sebut Sahril.

“Informasi ini akan dipastikan lagi kebenarannya, hanya saja selama menjalankan operasi, Inalum wajib dan tetap mematuhi persyaratan yang mengatur tentang ketenegakerjaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan, termasuk outsourcing. Untuk kejelasannya kami akan berkoordinasi dengan departemen terkait di internal Perusahaan,” jawab  Kadiv Sekretaris Perusahaan PT Inalum Mahyaruddin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *