14 Hari, 8 Tersangka Digulung, 4 Pelaku Dipeluru Polisi

Foto: Para tersangka saat digiring petugas Sat Narkoba Polres Batubara menuju tempat Press Release (ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com Terhitung akhir Agustus – 16 September 2019, ada 5 kasus pengukapan narkoba diwilayah hukum Polres Batubara.

“Pemberantasan narkoba sudah menjadi prioritas utama sejajaran Polres  Batubara,”kata Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Res Narkoba AKP Kusnadi pada press release pengungkapan kasus narkoba selama 14 hari, Senin (16/9) di depan gedung Mapolres Batubara yang baru.

iklan

Dijelaskan, dari 5 kasus narkoba yang dirilis  merupakan pengedar dan bandar narkoba dengan 8 tersangka. Dari 8 tersangka, 4 orang diantaranya terpaksa ditembak karena menabrak polisi, melawan dan mencoba melarikan diri.

Tersangka yang menabrak polisi terjadi Rabu (11/9) sekitar pukul 22.00 Wib di Jalinsum Simpang Padang Cukur Dusun II Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Ketika hendak ditangkap, tersangka Surianto alias Toni (37) warga Dusun II Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih melarikan diri dengan sepeda motornya Kawasaki Ninja BK 4365 CD.

Saat kejar-kejaran tersangka menabrak Bripka Mediansyah Hasibuan hingga terjatuh dan mengalami luka luka.

Tersangka terus melarikan terpaksa dan  ditembak pada betisnya hingga jatuh tersungkur.

Polisi menemukan barang bukti 1 paket sedang sabu seberat 0,56 gram serta puluhan plastik klip kosong dan barang bukti lainnya.

Pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 01.30 Wib di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Ada 4 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 48,78 gram serta 2 unit timbangan digital.

Keempatnya Rahmat Syahdani alias Amat (40) warga Bandar Khalipah Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Jamaluddin alias Kembar (49) warga Desa Baru Batang Kuis, Deli Serdang bertindak sebagai penjual.

Sedangkan Muhammad Yusuf alias Usuf Sontul (37) warga Jl. Solo Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram dan Suparmin alias Simin (33) warga Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir bertindak selaku pembeli.

Kemudian, Rabu (28/8) sekitar pukul 18.00 Wib, diamankan Baharui Laia alias Bahar (18) warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh bersama barang bukti 9 paket sabu seberat 10,22 gram dan 9 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya Rabu (29/8) sekitar pukul 17.00 Wib diamankan Suryadi Sihotang (44) warga Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Tersangka terpaksa ditembak betisnya karena mencoba lari saat ditemukan 47 butir pil ekstasi.

Terakhir kepemilikan pil ekstasi 17 butir dengan tersangka Rinaldy Johan Lubis alias Belando (26) warga Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara. Terjadi Jumat (30/8) sekitar pukul 20.20 Wib terpaksa dengan menembak betis karena melawan dan berusaha melarikan diri. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *