Batubara.Ersyah.com l Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MHum didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi SH dan KBO Narkoba Ipda Yaman menggelar Press Release kasus penyalahgunaan narkoba selama satu minggu, Jum’at (20/9)
Selain memaparkan barang bukti, Kapolres juga menghadirkan 6 orang tersangka bersama barang buktinya.
“Para tersangka yang diringkus ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Batubara dalam kurun waktu selama satu minggu. Ini adalah upaya kami untuk memberantas penyalahgunaan dan menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Batubara,”kata Kapolres.
Ia menjelaskan, pengukapan kasus narkoba tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan target operasi, yang saat ini hampir bisa dikatakan bahwa bandar besar narkoba sudah tidak ada lagi di Batu Bara. Yang ada sekarang tinggal kurir atau pengecer yang mencoba mengambil alih peredaran narkoba.
“Narkoba yang masuk ke Batubara sekarang ini dari luar seperti Medan dan Riau. Sedangkan dari laut sudah dikunci agar tidak masuk,”ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya dalam pres release ada tujuh orang yang tangkap, masing masing berbeda lokasi.
“Harusnya memang 7 orang, tapi satu orang lagi berada di rumah sakit menjalani perawatan medis karena ditembak bagian betisnya, akibat mencoba lari,”terang Simatupang.
Pengungkapan pertama tersangka Joko Purwadi alias Joko (26) warga Dusun IV Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir dengan sabu 5,45 gram.
Tersangka diringkus Kamis (17/09) sekira pukul 17.00, atas pengembangan kasus Mahyudin alias Yuyun ditangkap Rabu (16/09) yang diamankan bersama 1 paket kecil sabu di bengkel di Jalinsum Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh.
Yuyun mengaku barang haram itu dibeli dari Joko Purwadi alias Joko. Petugas terpaksa melepaskan tembakan dibetis Joko karena tersangka berusaha melarikan diri. Tembakan diduga mengenai tulang kakinya dan saat ini di rumah sakit.
Kemudian, Muhammad Syahril alias Saril (29) warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, ditangkap di rumahnya, Sabtu (14/09) dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Khairul Amri alias Lui (36) warga Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Laut Tador, diciduk di Dusun II Desa Tanjung Seri, ditemukan sabu seberat 1,36 gram dan alap hisap.
Pada Jumat (16/9) petugas mengamankan Jamil (27) warga Dusun IV Desa Titi Merah Kec. Lima Puluh Pesisir bersama 1 paket sabu seberat 0,12 gram dan kaca pirex, di Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh.
Ferry Satria dan Chandra Mirando Nainggolan. Kedua warga Desa Perkebunan Tanah Gambus ini ditangkap secara bersama Senin (20/9) di Divisi 3 Perkebunan Tanah Gambus.
“Semua tersangka ada pengedar, pemakai dan mencoba menjadi kurir,” jelas Simatupang. (zo)