Batubara.Ersyah.com l 3 pria dan satu orang ibu rumah tangga (IRT) diringkus tim opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat Manalu SH, Minggu (22/9), salah seorang yang diringkus merupakan nelayan yang nyambi sebagai pengedar sabu dan tiga orang pembeli.
“Ya, ditangkap di Dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, Jum’at (20/9) sekira pukul 22.00 Wib,”kata Kapolsek.
Dikatakan, para tersangka, Khairul alias Irul Dono (38) warga Dusun XII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, diduga sebagai pengedar. Lia Purba (25) seorang IRT warga Dusun II Desa Pinggir Provinsi Riau, M Hamdan (19) warga Gg. Tiger Dusun VII Desa Ujung Kubu dan Dandi (20) warga Dusun V Desa Ujung Kubu, mereka sebagai pembeli sabu.
Keempatnya diringkus Polisi setelah menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada dua laki laki dan seorang perempuan hendak mengkonsumsi narkoba.
Berdasarkan informasi itu kata Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak bersama anggota turun melakukan penyidikan. Lalu dilakukan penggrebekan disalah satu rumah Dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus. Hasilnya dapat diamankan 4 orang tersangka bersama 4 paket sabu dari tangan Khairul alias Irul Dono. 1 paket abu dari tangan Lia Purba yang baru dibeli dari Irul Dono.
“Dari hasil penggerebekan, barang bukti yang ditemukan 5 paket sedang sabu, 1 bungkus plastik transparan ukuran kecil, 1 buah dompet warna Coklat, 1 buah dompet warna gitam, 1 buah dompet kotak kotak, 1 buah gunting, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah powerbank, 1 buah plastik transparan ukuran besar dan uang sebesar Rp. 480.000,-“terang Manalu.
Tersangka dan barang buktibuktidiamankan diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.
“Kita terimakasih kepada masyarakat yang proaktif memberitahukan adanya transaksi narkoba. Semoga ini terus berlanjut untuk menciptakan kondusifitas ditengah tengah masyarakat”, harap Kapolsek.(zo)