Jual Sabu ke Polisi, Mekanik Motor Desa Sentang Ini Diringkus

Foto: Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J Sitinjak bersama anggota mengapit tersangka Bs bersama barang bukti di Mapolsek Labuhan Ruku.(ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Bais (30) mekanik sepeda motor warga Dusun  III Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara diciduk petugas unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku,Jum’at (27/9).

Dari penangkapan itu diamankan, 1 bungkus sabu ukuran sedang, 6 bungkus sabu ukuran kecil, uang sebesar Rp 115.000, 1 unit hp warna hitam, 4 buah pipet berbentu skop, 1 buah dompet warna coklat dan 1 buah dompet warna hijau.

iklan

iklan

“Tersangka kita amankan setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu,”kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat Manalu SH kepada wartawan, Minggu (29/9).

iklan

Dikatakan awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi yang layak dipercaya dari masyarakat bahwa di Dusun V Desa Sentang sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya Kanit Reskrim dipimpin Ipda J Sitinjak langsung mendatangi TKP dan melihat seseorang yang dicurigai. Saat itu petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Pelaku tidak menyangka bahwa yang memesan barang adalah polisi,”Nah disitu dia langsung ditangkap,”kata Kapolsek.

Tersangka berikut barang diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *