Pemkab Batubara Pastikan 2020 LPJU Tidak Nunggak Lagi

Foto: Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE memastikan tahun 2020 Pemkab Batubara sudah menganggarkan untuk pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama se tahun.

“Iya. Kita tahun ini memang nunggak pembayaran LPJU selama dua bulan dan ini dipastikan tahun depan tidak terulang lagi,”kata Oky menjawab Wartawan, Selasa (1/10) diruangannya.

iklan

iklan

Terkait penyebab menunggak menurut Oky, karena keterbatasan anggaran Pemkab Batubara.

iklan

“Secara teknis kan yang kelola Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), tapi kemungkinan keterbatasan anggaran juga makanya bisa telat membayar dan menjadi tunggakan,” ujarnya.

Wabup juga mengatakan, pembayaran LPJU selama ini tidak pernah ada masalah, namun tahun ini tergendala disebabkan anggaran yang terbatas.

Selain itu katanya, tahun 2019 LPJU Wilayah Batubara hanya dianggarkan 7 bulan, sementara sisanya dianggarkan pada P APBD.

“Masalah ini sudah selesai ya, karena semalam Senin (30/9) instansi terkait sudah berkoordinasi untuk penyelesaian,”sebutnya.

Oky juga mengaku kalau ada beberapa titik LPJU di wilayah Kabupaten Batubara diputus akibat sanksi dari telatnya pembayaran.

“Ada tiga kecamatan yang diputus pihak PT PLN UP3 Pematang Siantar, semoga ini bisa cepat selesai karena dampaknya banyak ketika lampu jalan ini tidak ada. Yang pasti tahun depan ini tidak terulang lagi,”tukas Wabup.

Sebagaimana diketahui, PT PLN UP3 Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara LPJU di beberapa titik wilayah Batubara.

Pemutusan dilakukan karena Pemkab  belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus – September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar.

Manajer PLN ULP Lima Puluh Nathan Sitohang dan Manajer PLN ULP Indrapura Dedi Bram L. Tobing menerangkan, tagihan listrik LPJU Pemkab Batu Bara sebesar Rp 556 juta setiap bulannya. Sementara PLN setiap bulannya menyetorkan pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemkab Batubara mencapai Rp.1,2 Milyar.

“Pemutusan sementara ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah melalui surat pemberitahuan. Jika nanti Pemkab Batubara sudah melakukan pembayaran, maka penyambungan dilakukan kembali,” ujarnya.

Dedi Bram mengungkapkan dari total 195 ID pelanggan LPJU Batubara saat ini  harus dibayar ke PLN Rp. 556 juta perbulan. Ini mau jalan bulan ke tiga loh,”terangnya.

Dampak dari pemadaman ini seluruh LPJU dikawasan jalan lintas menuju Indrapura, Limapuluh, Tanjung Tiram dan sekitarnya di Batubara menjadi  gelap.

Sejumlah kalangan masyarakat Batubara sangat menyayangkan atas pemutusan sementara LPJU  mengingat saat ini juga sudah mendekati hari Natal dan Tahun Baru.

Masyarakat juga mengesalkan managemen keuangan Pemkab Batubara yang dinilai masih amburadul meski telah ada TBUPP.

“Sepanjang sejarah Kabupaten Batubara, seingat saya baru kali inilah Pemkab nunggak rekening LPJU padahal setiap bulan PLN telah menyetor PPJ sebesar Rp. 1,1 M. Kemana uangnya,” sebut Hemi seorang warga. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *