Ratusan Warga Antarkan Rivan Daftar Pilkades

Foto: Muhammad Arivan Dhana S.Kom didampingi kuasa hukumnya A.Yani SH saat menyampaikan berkas pendaftaran Bacakades di Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Pesta demokrasi tingkat desa Pilkades di 109 desa di Kabupaten Batubara mulai digelar antara 14-17 Nopember mendatang.

Pemuda energik dan visioner di Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Muhammad Arivan Dhana, S. Kom terpanggil untuk ikut meramaikan pesta demokrasi Pilkades.

iklan

Diantar ratusan warga dan didampingi A. Yani SH selaku kuasa hukum, Muhammad Arivan Dhana, S. Kom, Kamis (3/10) mendaftarkan diri ke panitia Pilkades Desa Mesjid Lama.

Pemuda yang akrap disapa Rivan dan menjabat sebagai Sekretaris Desa selama 3 tahun di desanya ini, sempat di isue kan tidak bisa mendaftar karena kesalahan tanggal lahirnya sewaktu mengurus berkas-berkas Bacakades.

Kesalahan itu disadarinya saat hendak mendaftar ke Panitia Pilkades Desa Mesjid Lama. Ia mendengar berbagai isu bahwa dirinya bakal ditolak mendaftar karena umurnya belum cukup.

Pada ijazah dan KTP tertera Muhammad Arivan Dhana, S. Kom dilahirkan di Mesjid Lama 03 Nop 1994 padahal yang sebenarnya dia lahir tanggal 03 September 1994.

Advocat  A. Yani, SH selaku kuasa hukum Muhammad Arivan Dhana, S. Kom  kepada wartawan, klientnya telah mengklarifikasi kesalahan tanggal lahir dengan surat pernyataan ibunya serta dua orang tetangga yang juga kerabatnya.

Yani mengatakan klientnya telah melampirkan asli surat pernyataan ibu kandungnya serta dua orang tetangga yang juga kerabat, yang intinya tanggal lahir Muhammad Arivan Dhana, S. Kom benar keliru.

Indra Sakti (50) salah seorang warga mengaku simpatik dengan sosok Muhammad Arivan Dhana, S. Kom yang ikut Pilkades.

“Memang masih muda, namun kita yakin sosok dia dibutuhkan memajukan Desa Mesjid Lama. Apalagi dia putra daerah yang memiliki sikap kepemimpinan. Itu terlihat saat dia menjabat sebagai Sekdes selama 3 tahun,”ungkapnya dibenarkan warga lain.

Usai mendaftar Muhammad Arivan Dhana, S. Kom  mengatakan berkas pendaftarannya lengkap. Sedang masalah salah tanggal lahirnya menurut Rivan sudah ada pernyataan yang mengklarifikasinya.

Sementara Ketua Panitia Pilkades Desa Mesjid Lama, Ridwan mengatakan panitia Pilkades tidak pernah menolak pendaftaran Bacakades.

“Kita tidak ada menolak pendaftar sesuai persyaratan. Jangan isu yang beredar menjadi momok. Kan masih panjang tahapannya”, sebut Ridwan.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *