KPU Gelar Rapat Evaluasi Pencalonan Pemilu 2019

Teks Foto: KPU Batubara melaksanakan Evaluasi Pencalonan Pemilu Tahun 2019, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Batubara Jl Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kota. Rabu 16 Oktober 2019.

ERSYAH.COM, Batubara | Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara melaksanakan Rapat Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten pada Pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (16/10) di Aula kantor KPU.

Rapat dihadiri seluruh Komisioner KPU Batubara, pengurus Partai politik, Kadis Kominfo Batubara Andre Rahadian, Kemenag Batubara diwakili Kasubag TU Kemenag Dra Refianti MSi, Perwakilan PN Kisaran Ramiyas Arefa, Kesbang Pol Limnas, perwakilan RSUD.

iklan

iklan

Ketua KPU Batubara Muhammad Amin Lubis SHi mengatakan, “rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi, permasalahan serta masukan selama tahapan pencalonan Pemilu 2019.

iklan

Dengan begitu, hasil rapat dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi pemilu yang lebih baik kedepannya. Yang nantinya segala masukan yang bisa kita catat untuk dimasukkan dan sampaikan pada rapat Koordinasi Nasional KPU RI.

“Ini penting dlm rangka proses perbaikan kedepan. Kita meminta masukan dari semua pihak yang hadir demi perbaikan. Meski waktu pemilihan sudah berakhir, namun kegiatan masih banyak, hari ini KPU Batubara sedang dalam pemeriksaan BPK namun karena ada kegiatan ini jadi ditunda untuk sementara, “ujarnya.

Teks Foto: kegiatan berjalan dengan penuh antusias yang berlangsung penuh dengan harapan agar pemilu dimasa yang akan datang bisa jadi lebih baik lagi.

Selain itu KPU Batubara saat ini menyelenggarakan rumah pintar di tingkat sekolah. Banyak pelajaran dilapangan kita dapat, Ada satu sekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, sudah melakukan E Voting.

Tentu ini  bisa menjadi contoh untuk perubahan dan perbaikan, proses pemilu dimasa yang akan datang.

Sementara itu Devisi Teknis Penyelenggaraan Erwin, S.Sos menjelaskan, kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk pencalonan anggota DPRD pada Pemilu kedepan lebih baik meski ada regulasi yang berubah.

“Kita semua berkepentingan untuk perbaikan  Pemilu 2024, kegiatan yang langsung dipandu oleh Erwin mendapat berbagai rekomendasi dari berbagai partai politik yang hadir, berikut berbagai tanggapan dari partai politik dan undangan yang hadir.

Partai PKB Batubara Irfan, meminta pasal yang mutitafsir untuk dipertegas. Aplikasi Silon KPU sudah baik meskipun barang baru. Kedepannya dilakukan sosialisasi lebih intens.

Partai Gerindra, merasa waktu pendaftaran yang hanya diberikan 14 hari terlalu singkat. Meminta waktu ditambah selama 1 bulan dihari jam kerja. Sehingga bisa menyeselesaikan pendaftaran melalui Silon bisa maksimal.

Partai Golkar, berharap KPU memaksimalkan sosialisasi tentang Silon, ” Dan KPU bisa memfasilitasi agar silin dapat mudah dipahami.

Partai Nasdem Batubara yang disampaikan Amran SH mengatakan, yang dilakukan sudah cukup baik, tapi terkendala pada jaringan Silon,”Kita memandang bagus, tapi tata cara pelaksanaan amburadul itu yang disayangkan,”katanya.

Karenanya Amran berharap pemilihan tidak lagi digabung, sebab menurutnya kalau tetap dilaksanakan di pemilihan 2024, kecurangan dalam pemilu akan meningkat.

Perwakilan PN Asahan Ramiyas Arefa, ”kami tidak terlepas dari administrasi, kalau dirunut dengan waktu kami kuwalahan, masalah surat keterangan. Yang mengambil surat keterangan bukan satu orang, karena tidak sembarangan untuk mengeluarkan surat keterangan, ketika kami keluar kan pemohon ada masalah kami yang jadi susah mencabutnya. Jadi kami mohon kedepannya agar diberikan kelapangan waktu,”ungkapnya.

Perwakilan Partai Berkarya, kami partai pendatang baru. ,”Silon ini kami harapkan tidak hanya disosialisasikan saja harus dibarengi bimtek. Begitu juga masa pencalonan seseorang bisa dibuat aturan, setelah 6 bulan baru bisa dicalonkan,”harapnya.

Perwakilan PKS meminta agar pemilihan tidak digabungkan lagi untuk mengurangi berbagai dampak yang sudah terjadi terulang lagi.

Perwakilan RSUD Batubara sebagai mengeluarkan surat kesehatan dan narkoba, meminta selama berlangsung proses untuk mengambil surat untuk penambahan waktu.

“Bagaimana kami bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba ketika orang nya belum diperiksa. Tapi kami selalu mendesak agar segera dikeluarkan ini gimana dilema dengan kami, mohon lah kedepannya waktunya disesuaikan,”sebutnya. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *