Bandar dan Pengecer Sabu Ini Diringkus

Foto: Tersangka RZ bersama barang bukti.(ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l RZ (31) warga  Dusun Kebun Kapas Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu dan PS (38) warga Dusun I Desa Pakam Kecamatan Medang Deras yang tidak mempunyai pekerjaan tetap diringkus tim Opsnal Polsek Medang Deras.

Kapolsek Medang Deras AKP M Oktavianus SE, Jum’at (18/10) kedua warga Kabupaten Batubara ini diringkus tim Opsnal Polsek Medang Deras hasil pengembangan di Jalinsum depan Nada Karaoke Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih.

iklan

iklan

“Tersangka RZ ditangkap hasil undercover buy tadi malam,Kamis (17/10) sekira pukul 20:30, atas pengembangan dari tersangka PS yang ditangkap sore harinya,”kata Kapolsek.

iklan

Dari penangkapan itu tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A Sitorus menemukan 7 plastik besar sabu, 5 bungkus kecil pil Estacy dari saku celana depan sebelah kiri pelaku. 5 bungkus besar plastik klip transparan, 1 unit timbangan elektrik, 2  buah potongan pipet dibentuk skop, 2  unit Handphone, 1 buah dompet dan uang Rp 1.447.000.

Foto: Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda A Sitorus dan anggota mengapit tersangka PS dan barang bukti sabu.(ersyah.ist)

Sementara dari penangkapan PS ditemukan 1 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu,  2 buah mancis, 1 unit hp warna hitam, 3 buah potongan pipet, 1 alat hisap sabu dan 1 buah kaca pirex.

Dijelaskan Kapolsek, kedua pelaku saat ini sedang ditahan di Mapolsek Medang Deras dan proses limpahan ke Sat Narkoba Polres Batubara.

“Kita terima kasih kepada masyarakat yang mendukung pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polsek Medang Deras sehingga tim Opsnal berhasil mengungkap kedua pelaku dengan cara undercover,”kata AKP M Oktavianus. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *