Lagi, Bandar Sabu Desa Simpang Gambus Diciduk Polsek Lima Puluh

Foto: Tersangka RS bersama barang bukti sabu saat berada di Mapolsek Lima Puluh. (ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Kepolisian Sektor Lima Puluh Polres Batubara dibawa pimpinan AKP Jhony Andreas Siregar SH kembali melakukan penangkapan bandar narkoba di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

“Tersangka RS (35) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus ini merupakan target operasi personil Polsek Lima Puluh dan baru ini bisa ditangkap,”kata AKP Jhony Andreas Siregar SH kepada Wartawan, Jum’at (18/10).

iklan

iklan

Dikatakan, awalnya pada Kamis (17/10)  sekitar pukul  16.00 Wib, team unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki laki inisial RS sedang menjajakan narkoba jenis sabu di Gg Panau Desa Simpang Gambus.

iklan

Mendapat informasi tim langsung turun kelapangan dan menangkap pelaku bersama barang bukti. 7 bungkus plastik klip ukuran besar berisi sabu, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah mancis, 1 buah handphone, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas warna coklat, 1 buah buku catatan hasil penjualan dan 1 buah pipet berbentuk skop.

Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna penyidikan lanjut.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *