BD Sabu ‘Ketengan’ Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Foto: petugas Polsek Labuhan Ruku mengapit tersangka MR memperlihatkan barang bukti.(ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara kembali melakukan penangkapan bandar narkotika jenis sabu. Sayangnya bandar yang diamankan masih pemain kecil ‘ketengan’.

Dia adalah MR (41) warga Dusun I Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, diamankan di rumahnya.

iklan

iklan

“Ini pengembangan penangkapan tersangka YS,”Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat Manalu SH, Kamis (24/10).

iklan

Dikatakan MR ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan

YS setengah jam sebelumnya. Saat diinterogasi YS mengaku mendapat sabu sabu dari MR. Atas pengakuan itu Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak melakukan pelacakan keberadaan MR. Setelah dipastikan tersangka ada dirumah petugas segera melakukan penggrebekan dan penangkapan. Dari MR ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 16 buah plastik kosong ukuran kecil, 1 buah plastik kosong ukuran sedang, 1 buah bong terbuat botol minuman, 1  buah mancis, 1  buah jarum suntik, 2 buah kaca pirek, 1 buah pipet bentuk skop dan 1 buah handphone.

Saat itu pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lanjut.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *