Batubara.Ersyah.com l dr Jhon Lihar Purba, meski sudah dilantik sebagai Direktur RSUD Batubara pada Rabu (23/10) minggu lalu, tapi sang dirut diduga belum bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya secara utuh.
Sebab mantan Kapus Kedai Sianam itu dikabarkan belum mengantongi petikan SK jabatan yang dipegangnya saat ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara Daud SH dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (29/10) membenarkan sang Direktur RSUD Batubara belum mendapatkan petikan SK.
“Keputusan Bupati Batubara tentang pelantikan sudah ada dan itulah yang dibacakan saat pelantikan. Namun petikan SK belum diserahkan,”katanya.
Daut menjelaskan, belum diserahkan SK itu dikarenakan petikan SK belum ditandatangani Sekda berhubung beliau (Sekda) masih bertugas diluar daerah.
“Kalau pak Sekda pulang petikan SK akan ditandatangani,” ujar Daud.
Menjawab Wartawan terkait kelancaran pelayanan di RSUD, menurut Daut, tidak menjadi kendala dan pelayanan di RSUD Batubara dan tetap berjalan. (zo)