Batubara.Ersyah.com l Empat hari lalu Kapolsek Lima Puluh dibawa pimpinan AKP Jhony Andreas Siregar SH melakukan penangkapan satu anak dibawah umur dan satu orang dewasa karena memiliki 1 paket sabu seberat 0,16 gram.
Kejadian Jumat (25/10) sekitar pukul 11.30 Wib, di Rel KA Jalinsum Dusun II Pontas Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Keduanya warga Dusun Vll Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh inisial DT (36) dan DS (17) saat mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam/silver BK 2945 QAA.
Kemudian pada Senin (28/10) sekira pukul 22. 30 Wib. Personil Lidik Polsek Lima Puluh kembali melakukan penangkapan dua orang anak dibawah umur karena memiliki sabu, di Warung Bik Rayem Dusun III Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH, Selasa (29/10) membenarkan pihaknya telah mengamankan dua remaja laki-laki dibawa umur.
Mereka masing-masing dan tinggal, MB (16) warga Dusun III Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh dan AP (16) warga Dusun III Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Dari keduanya petugas menemukan 1 bungkus plastik putih ukuran kecil narkotika jenis sabu – sabu yang disimpan dalam kantong celana depan.
“Mereka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat atas kepemilikan sabu. Barang baru saja mereka beli,”kata Kapolsek.
Kemudian keduanya diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna proses sidik lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,”jawab Siregar. (tim)