Batubara.Ersyah.com l Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batubara menggelar Rapat Evaluasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara (PDPS) Serta Rekapitulasi Pada Pemilu Tahun 2019, Selasa (5/11) di Singapore Land Sei Balai. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda Batubara, pimpinan organisasi, pimpinan OKP dan pimpinan perusahaan.
Ketua KPUD Batubara M. Amin Lubis SHi berterima kasih kepada semua stok holder ata partisipasi dalam Pemilu tahun 2019 lalu.
“Kami berterima kasih atas tingginya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Batubara sebesar 77,40 persen”,ujarnya.
Dikatakan untuk pemilu kedepannya masi mengunakan mekanisme yang lalu atau pakai mekanisme yang lain kita tidak tau. Masih tahapan pengkajian karena pembuat aturan itu KPU RI dan DPR yang melakukannya jika ada perubahab perundangan-undangan.
“Evaluasi ini penting tentang perhitungan, pengumutan rekapitulasi di tingkat KPPS, TPS, dari Kecamatan ke kecamatan dan ke kabupaten. Sebab ada beberapa problem pada pemilu serentak lalu yang memakan energi banyak untuk menyelesaikan tugas-tugas, ini yang kita bahas hari ini,”kata Amin.
Ia juga mengatakan, banyak yang harus di evaluasi di Pemilu 2019 lalu. Pemilu sudah memang sudah selesai, tapi harus melakukan evaluasi harus ada perbaikan-perbaikan di tingkat bawah secara berjenjang, melakukan evaluasi melibatkan internal, eksternal dan stekholder.
“Mari kita ikuti kegiatan ini untuk perbaikan Pemilu yang akan datang,”ajaknya.
Sementara Divisi pelaksana teknis KPUD Batubara Erwin S.Sos menyampaikan, hasil masukan evaluasi akan disampaikan ke KPU RI untuk menjadi masukan bagi pelaksanaan pemilihan dimasa mendatang.
Ketua Partai Gerinda Batubara M.Rafiq dalam sesi tanggapan meminta agar penegakan hukum bagi pelanggar di Pemilu harus ditegakkan.
“Kalau penegakan hukum tidak ada, berpuluh kali pun kita melaksanakan evaluasi tidak akan ada manfaatnya, hanya membuang anggaran saja,”tegas Rafiq. (zo)