Pilkades Dinilai ‘Curang’, Bupati Minta Sampaikan Bukti

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP didampingi Kadis PMD Radiansyah F Lubis S Sos saat menerima massa saat berunjuk rasa didepan kantormya.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP didampingi Kadis PMD Radiansyah F Lubis, S. Sos  menyarankan masyarakat yang melakukan unjuk rasa untuk menyiapkan bukti bukti atas dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.

“Lengkapi bukti-bukti kecurangan dan serahkan ke Dinas PMD, biar bisa disikapi,”kata Bupati saat menyambut aspirasi masyarakat yang berunjuk rasa, Senin (18/11) di depan kantornya.

iklan

iklan

Dikatakan,  aspirasi yang disampaikan hari itu disikapi, namun disarankan agar masyarakat melengkapi data dan bukti atas indikasi kecurangan yang telah disampaikan.

iklan

“Lengkapi data dan bukti atas indikasi kecurangan yang dilakukan Cakades yang dimaksud. Serahkan kepada yang membidanginya PMD, nanti kita minta untuk di proses sesuai aturan yang berlaku,”tegas Bupati Zahir.

Sebelumnya, ratusan warga yang menamakan diri masyarakat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram mendatangi kantoR Bupati Batubara agar Bupati Zahir menolak hasil Pilkades di desanya.

Mereka menilai ada kecurangan dalam pemungutan suara, karena curiga banyaknya temuan kecurangan.

Pada orasinya, warga mengatakan setelah mencermati Perbub No. 37 Tahun 2019 tentang Pilkades serentak, sedikitnya ditemukan 9 dugaan penyimpangan. Dugaan penyimpangan paling fatal dengan tidak tersalurnya hak pilih warga.

Menurut pengunjuk rasa, panitia mengumpulkan 148 undangan memilih dari warga. Namun ditunggu-tunggu panitia tidak kunjung memanggil nama mereka.

Ketika dipertanyakan dengan enteng panitia berujar mana undangannya agar diperbolehkan memilih.

Saat itu warga pemilih mengatakan bahwa panitia telah mengumpulkan undangan mereka namun lagi-lagi panitia mengaku tidak ada mengumpulkan undangan memilih dari warga.

Andi Lubis mewakili pengunjukrasa menduga ada pemilih dari luar desa seperti Desa Suka Jaya ikut mencoblos dalam Pilkades Bagan Dalam.

Pilkades di desa tersebut DPT 3133 tercatat perolehan suara sah sebanyak 1.797 suara dan suara batal 5 suara.

Perolehan suara Cakades Zulkifli (petahana) 566 suara,  Abdul Jalil 519 suara,  Riswanda 196 suara,  Parida Wati 205 suara dan Delvi Ariana 312 suara.

Selain warga desa Bagan Dalam hari itu warga Desa Suka Maju juga melakukan orasi bersama yang menolak hasil penghitungan Pilkades.

Mereka menemukan kecurangan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Banyak warga tidak terdaftar dalam DPT sehingga tidak memperoleh undangan memilih. Sampai akhirnya saksi Cakades yang merasa dirugikan menolak penghitungan suara. Mereka minta agar Pilkades diulang. Pilkades di dua desa tersebut akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *