Pengendara FU Tertangkap Bersama Paket Sabu

Foto: Tersangka bersama barang bukti sabu saat berada di Mapolsek Indrapura.(ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Tri Wibowo alias Bowo (21) warga Dusun IX Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Indrapura bersama 1 paket sabu saat melintas di Jalinsum Simpang Padang Cukur Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MH Jum’at (22/11) menjelaskan pelaku diamankan petugas sekira pukul 17.00, saat mengendarai sepeda motor suzuki FU warga hitam 5541 VAO.

Ketika digeledah ditemukan 1 Paket kecil Narkotika jenis Sabu dikemas plastik transparan, 1 buah pirek terbuat dari kaca.

iklan

Awalnya, Kamis (21/11) sekira pukul 16.10, personil Polsek Indrapura mendapat informasi dari warga bahwa ada laki-laki diduga menyimpan narkotika jenis sabu akan melewati jalan Simpang Padang Cukur Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih mengendarai sepeda motor Suzuki FU.

Foto: Sepeda motor Suzuki FU BK 5541 VAO yang digunakan pelaku saat membawa paket sabu.(ersyah.ist)

Personil Polsek Indrapura yang sudah berada dilokasi begitu melihat pelaku langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan yang menentukan barang bukti narkotika sabu dibungkus dalam plastik transparan.

Terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Indrapura guna proses sidik lanjut.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *