Bupati: DPRD dan Eksekutif Bisa Bekerja Sama

 

Foto: Ketua Pengadilan Negeri Kisaran DR.Ulina Marbun SH MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI melantik dan mengambil sumpah jabatan 35 anggota DPRD Batubara.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP minta kepada anggota DPRD Batubara bisa bekerja sama dengan eksekutif untuk membangun Kabupaten Batubara.

iklan

“Saya minta agar saudara bisa meninggalkan kepentingan pribadi dan kepentingan golongan dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan bisa bekerja sama eksekutif,”kata Bupati Zahir membacakan pidato tertulis Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 35 orang anggota DPRD Batubara periode 2019-2024, Senin (25/11) di Ruangan Paripurna Istimewa DPRD Batubara.

Dalam pidato tertulis Gubernur Sumut itu juga diucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2014 – 2019 yang lalu telah mengabdikan diri untuk masyarakat Batubara.

“Kepada saudara anggota DPRD periode yang lalu saya ucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Ingat pengabdian saudara belum berakhir ditengah masyarakat. Sebab kedepan tugas kita semakin berat tapi dengan kebersamaan dan kerja sama kita yakin akan mampu untuk membangun daerah dan masyarakat,”tulis Gubsu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 35 orang anggota DPRD dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, DR Ulina Marbun SH MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Batubara.

Sebelumnya Plt Sekretaris Dewan Mukhyar Sulaiman membacaan surat keputusan (SK) Gubsu tentang pemberhentian anggota DPRD lama dilanjutkan dengan pembacaan SK pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024.

Ketua sementara DPRD Batubara, M. Syafii SH mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Batubara periode 2014 – 2019.

Acara turut dihadir anggota DPR RI Prof. Djohar Arifin, anggota DPRD Sumut Hadian Karyadinata, Komisioner KPUD, Komisioner Panwaslu, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ketua AMMI Faisal, Ketua MUI, perwakilan Pemda Asahan dan Tanjung Balai.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *