Minum Tuak di Simpang Marto Ditangkap

Foto: Tersangka Fauzi Nasution Alias Popo bersama barang bukti sabu saat berada di Mapolsek Lima Puluh.(ersyah.ist)

Batubara.Ersyah.com l Fauzi Nasution Alias Popo (42) tidak memiliki pekerjaan tetap warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan  Lima Puluh Kabupaten Batubara ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Lima Puluh.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhonny Andries Siregar SH kepada wartawan, Selasa (26/11) mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada diwarung tuak Simpang Marto Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (25/11) sekira pukul 15.00.

iklan

iklan

Dijelaskan, awalnya petugas unit Reskrim Polsek menerima informasi dari masyarakat ada seorang pria sedang minum tuak di Simpang Marto diduga memiliki narkotika jenis sabu.

iklan

Informasi itu kata Siregar, dimanfaatkan anggota untuk melakukan penyelidikan ketempat yang dilaporkan. Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH bersama beberapa anggota  langsung menuju tempat kejadian.

Setiba di TKP orang yang dicurigai langsung dilakukan penggeledahan badan.

“Ketika digeledah disaku celananya ditemukan 2 bungkus plastik putih transparan ukuran kecil diduga sabu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses lanjut,”jelas Kapolsek.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *