Polisi Dalami Dugaan Ijazah Kades Lubuk Hulu, Panitia Diperiksa

Foto: Ilustrasi Ijazah Palsu.(ersyah.ist)
iklan

Batubara.Ersyah.com l Kepolisian Sektor Lima Puluh Resort Batubara tengah menyeriusi penanganan kasus dugaan pemakaian ijazah Cakades Lubuk Hulu, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Menurut informasi diterima wartawan, Minggu (1/12) saat ini polisi sedang menelusuri soal keabsahan ijazah tersebut. Bahkan Polres Batubara melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH dikabarkan sudah memeriksa mantan Panitia Pilkades Lubuk Hulu yang mengundurkan diri dan yang aktif saat itu.

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH membenarkan bahwa saat ini sedang memeriksa Panitia Pilkades Desa Lubuk Hulu.

iklan

“Iya, sedang kita mintai keterangan karena adanya laporan dari masyarakat,” jawab Sitorus melalui selulernya, Sabtu (30/11).

Menjawab wartawan terkait jumlah saksi yang diperiksa, Jimmy mengaku lupa berapa orang yang sudah diperiksa.

“Lupa saya berapa orang yang sudah dimintai keterangan. Yang pasti kita proses dulu, soal penentuan status ijazah tersebut asli atau palsu, hal itu bukanlah kewenangan kita, dimana benar dan salahnya Pengadilan nanti yang menentukan,”ujar Kanit.

Seperti diketahui, Desa Lubuk Hulu diikuti 3 balon Kades. SN merupakan balon petahana dan 2 pendatang baru yakni Rusmanto dan Mhd Jamil. Kasus dugaan ijazah palsu SD milik SN bermula, saat Panitia Pilkades melakukan seleksi berkas kelengkapan administrasi bakal calon kepala desa Lubuk Hulu waktu lalu.

Saat itu Abdurrahman  salah satu anggota panitia Pilkades mengatakan, dari hasil seleksi pihaknya menemukan kejanggalan pada copy ijazah SD milik SN.

“Pada ijazah SD milik SN tidak ditemukan sidik jari (tiga jari kiri) dan penulisan alamat sekolah juga tidak jelas. Ijazah yang dikeluarkan SDN 010192 Tanah Itam Hulu tidak ditemukan adanya tandatangan dan sidik jari pemegang ijazah dan diterbitkan tahun 1977 itu tidak diporporasi sebagaimana lazimnya ijazah.

Selain itu perbedaan stempel pada ijazah SD milik SN juga menjadi temuan mencolok.

Itu terlihat dari ijazah pembanding milik Wagiran salah seorang siswa yang tamat ditahun yang sama di sekolah tersebut.

Pada ijazah SD milik Wagiran tampak stempel menggunakan huruf balok berukuran lebih kecil, sedangkan pada ijazah SD milik SN justru menggunakan huruf balok berukuran lebih besar. Pas foto, nomor ijazah serta tulisan pada ijazah juga mencurigakan sehingga mengindikasikan ijazah ‘aspal’.

Rahman bersama beberapa panitia lain menyampaikan kepada ketua panitia untuk mendapatkan kesimpulan, sesuai acuan Perbup menjadikan Panitia Pilkades untuk bekerja dan membuat keputusan.

Warga berharap atas temuan itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan