Anak Terlibat Narkoba Diberi Penanganan Khusus

Foto: Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Henri David Bintang Tobing saat memperkenalkan diri dihadapan wartawan Batubara.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Kehadiran pengedar, pemakai dan kurir narkoba tidak disukai masyarakat, pemberantasan akan lebih mudah jika warga memberikan informasi yang akurat.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba AKP. Henry David Bintang Tobing dalam temu ramah dengan wartawan Batubara,di RM Banyuwangi Selasa (10/12).

iklan

iklan

Dijelaskan Henry selama satu bulan berada di Polres Batubara sudah melihat secara dekat, kondisi yang ada.

iklan

“Saya sudah memetakan problem narkoba disini, saya akan melanjutkan program yang sebelumnya, dan waktu dekat ini akan ada program baru,” kata Tobing.

Dalam pertemuan wartawan ini turut diikuti KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman seluruh Kanit di Sat Res Narkoba sebagai mitra kerja memberikan masukan terkait pemberitaan, pengungkapan kasus kasus narkoba.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Batubara Ebson A. Pasaribu yang juga wartawan meminta Kasat Res Narkoba dan jajaran agar tangkapan anak dibawah umur terduga pengguna narkoba tidak di proses secara hukum.

Menyikapi hal itu, Tobing memastikan penanganan anak dibawah umur yang terlibat Narkoba akan diperlakukan secara khusus.

“Sesuai undang undang anak dibawah umur akan kita amankan dan dilakukan pembinaan,”ujar Tobing.

Ia juga mengakui, saat ini pelaku Narkoba kerap memanfaatkan anak dibawah umur untuk memasarkan Narkoba.

AKP Henri David Bintang Tobing yang sebelumnya menjabat Kapolsek di Polres Langkat ini mengharapkan kemitraan  dengan insan pers di Batubara bisa terus terjaga.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *