BNN Batubara Amankan 1 Tersangka Bersama 1,3 Gram Sabu

Foto: Kepala BNNK Batubara AKBP Zainuddin SAg SH didampingi Kasi Pemberantasan Kompol Hendra dan anggota saat memperlihatkan barang bukti sabu bersama tersangka.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BBNK) Batubara mengamankan 1,3 Gram sabu beserta 2 lembar Kertas Tisu, 1 Unit Sepeda Motor Merk Vario BK 2647 OAD dari tangan tersangka ” ZN” Warga Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2019.

“Penangkapan terhadap “ZN” berdasarkan informasi dari masyarakat, Kompol Hendra bersama anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,”kata Kepala BNNK Batubara AKBP Zainuddin SAg SH didampingi Kasi Pemberantasan Kompol Hendra pada Press Release, Selasa(10/12) di Kantor BNNK Batubara.

Dijelaskan, penangkapan tersangka dilakukan dengan cara menghampiri tersangka saat berada di jalan Acces Road Inalum Kuala Tanjung Sei Suka. Saat penggeledahan badan ditemukan barang bukti seberat 1,3 gram.

iklan

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diboyong ke kantor BNNK guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“BNNK bukan hanya melakukan penangkapan tetapi bisa juga membantu untuk rehabilitasi bagi pencandu narkotika,” ungkap Zainuddin.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), minimal 5 tahun penjara. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *