Satres Narkoba Batubara Musnahkan 1,6 Kg Sabu

Foto: Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Waka Polres Kompol Abdul Mutholib dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Batubara saat memasukan sabu didalam air panas.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Polres Batubara memusnahkan sebanyak 1.678,98 gram barang bukti sabu dengan cara direbus, Senin (13/1) di halaman Mapolres Batubara.

Kapolres AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Batubara.

iklan

iklan

“Mari bersama-sama kita berantas narkoba. Tanpa adanya dukungan seluruh pihak, kami tidak mampu bekerja dengan keterbatasan personel dan luas wilayah yang cukup luas,” katanya.

iklan

Lanjut Kapolres, Sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 2 kasus Narkoba akhir tahun 2019 lalu, dari dua tempat. Pertama, Selasa (26/11) sekitar pukul 18.00 Wib di kedai kopi di Dusun XI Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Dari tersangka Razali alias Izal (45) warga Lingkungan V Kel. Labuhan Ruku Kecamatan Tanjung Tiram yang ditangkap Satres Narkoba, berhasil menyita 3 paket sabu dengan ukuran besar, 2 paket ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil dengan berat total 763,08 gram.

Selanjutnya, sabu seberat 51 gram. dibawa ke Lab Forensik Poldasu guna pemeriksaan lab. Kemudian pada penangkapan kedua, Kamis (12/12/2020) di Hotel Arkemo 3 Kecamatan Air Putih Batubara.

Saat penggerebekan tersebut, berhasil mengamankan 3 tersangka, masing-masing M. Syafril Nst (37) warga Lingkungan III Kelurahan Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Asnan Hasibuan (26) warga Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Carles Harahap (29) warga Dusun VI Desa Sei Suka Deras Kabupaten Batubara.

Dari ketiga tersangka petugas berhasil menyita 1 bungkus besar Sabu seberat 1000 grm (1 Kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guangyiwan.

Sabu yang disita dari Hotel Arkemo seberat 33,1 grm diambil guna pemeriksaan lab di Labfor forensik Poldasu.

Dengan demikian Sabu yang dimusnahkan seberat 1.678,98 grm (1,678 Kg). “Kita harapkan kerjasamanya dan koordinasinya kepada seluruh masyarakat Batubara berantas narkoba. Tanpa adanya dukungan seluruh pihak, sepertinya kami tidak mampu. Dengan keterbatasan personel dan luas wilayah yang cukup luas,”

Kegiatan itu disaksikan Kepala BNN Batubara AKBP Zainuddin, S.Ag, Kajari Batubara diwakili David SH, Waka Polres Batubara Kompol A. Mutholib, Kabag Ops Kompol Rudy Candra, SH. MM, Kasat Res Narkoba AKP H.B. Tobing. SH, Mewakili Kabid Lapfor Ipda Hafiz.

Barang bukti sabu dimusnakan dengan cara direbus. Setelah larut dalam air panas, kemudian dibuang ke dalam lubang tanah yang telah disiapkan.(zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *