Camat Minta Pedagang Ikan Ujung Bom Tertib Berjualan

Foto: Pedagang ikan Ujung Bom Tanjung Tiram Kabupaten Batubara yang terkesan semeraut.(ersyah.mff)

Batubara.Ersyah.com l Camat Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Drs Abdul Rasyid menghimbau para pedagang ikan Ujung Bom, agar tidak menjajakan daganggannya memakan ruas jalan, sehingga menggangu arus lalu lintas di jalan Rakyat menuju Ujung Bom.

“Sebenarnya perlu ada kesadaran yang mendalam bagi para pedagang, juga tentu adanya faktor pendukung dari  pemerintahan agar melakukan penyuluhan/pembinaan untuk kegiatan bagi para berdagang ini,”kata Drs Abdul Rasyid menjawab Ersyah.com, Senin (10/2) dibilangan Kota Tanjung Tiram.

iklan

iklan

Dikatakan, bahu jalan/trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana yang dikatakan dalam UUD LLAJ No 22 tahun 2009.

iklan

“Kami sudah memasang pembatas jalan (ROAD BARER) di bahu jalan menuju pelabuhan ujung bom dan papan larangan berjualan dibahu jalan tepatnya di Simpang Jln Nelayan dan menertibkan para pedagang yang berjualan dibahu jalan,”ujarnya.

Selain itu kata Camat, sebagai upaya dalam menertibkan jalanan agar para pedagang ikan tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas, setiap pagi dan sore dititik-titik menyebabkan tidak lancarnya arus lalu lintas di pasang Road Barer agar pedagang tidak menggunakan bahu jalan.

“Pedagang ikan tidak ada kemauan masuk ke TPI (tempat penjualan ikan) walaupun sudah dibuat rapat terdahulu maka kita batas dengan ROAD BARER itu supaya tidak melewati larangan tersebut demi kelancaran pengguna jalan,”ungkap Abdul Rasyid.

Erna (40) satu pedagang sempat ditemui, mengatakan bahwa tidak tau persoalan mengenai batasan dibahu jalan.

“Ya biasanya ibuk berjualan disini , dan pelangganpun sudah terbiasa membeli disini,”jawabnya. (MFF)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *