Kuala Tanjung.Ersyah.com l untuk mengamankan Pejabat Pemkab Batubara Asisten I Rusian Herry, Camat Sei Suka Adil Hasibuan dan petugas dari PT Pelindo, dari warga terpaksa dilarikan lewat pintu belakang, usai ricuh di Kantor Kepala Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Senin (10/2).
Kericuan itu berawal saat sosialisasi ganti rugi tahap II oleh PT Pelindo Kuala Tanjung kepada 199 orang warga yang direncanakan dikantor Desa Kuala Indah.
Untuk menghindari amukan massa ratusan warga yang sudah tersulut emosi, karena warga meminta Asisten I Rusian Herry, Camat Sei Suka Adil Hasibuan serta pejabat Pemkab Batubara untuk segera angkat kaki meninggalkan kantor.
Situasi semakin memanas, warga merasa kecewa dan beberapa kali memaksa masuk kedalam kantor, namun berkat kesigapan aparat Kepolisian Sektor Indra Pura ditambah anggota Babinsa dari Koramil setempat akhirnya bisa diredam.
Menurut informasi dikantor Desa Kuala Indah, PT Pelindo Kuala Tanjung bersama Asisten I Rusian Herry Camat Sei Suka Adil Hasibuan dan pejabat BPN hendak mengadakan sosialisasi tahap II dengan mengundang 199 orang warga desa Kuala Indah. Pihak Pelindo bersama dengan pemerintahan desa dan pejabat terkait sebelumnya sudah mendata dan mensosialisasikan kepada 299 warga, jadi sekitar 100 orang warga yang merasa tidak dipanggil juga turut serta kekantor kepala desa.
Kedatangan 100 warga diluar 199 orang inilah yang mengamuk dan mengobrak abrik ruangan kantor tempat sosialisasi ganti rugi.
“Itu menandai mereka bersalah, kenapa mereka harus lari lewat pintu belakang, kami berharap pihak PT Pelindo dan Pemkab Batubara jujur dan transparan, jangan begini, kami disini hanya warga miskin, kalau kami tergusur dengan adanya pengembangan kawasan industri Kuala Tanjung, mau kemana kami bermukin, “teriak warga.
Kepala Desa Kuala Indah Matsyah saat ditemui wartawan dilokasi mengatakan, pemicu aksi masyarakatnya sudah diprediksi siapa dibelakang ini semua. Pihak Pelindo dan Pemkab Batubara serta pemerintahan desa sudah mendata sekitar 500 warga, dan ini untuk disosialisasikan, makanya hari ini Pelindo beserta Pemkab Batubara melakukan sosialisasi ganti rugi tahap II.
“Jadi mereka bukan ditinggalkan, nanti juga akan dilakukan sosialisasi tahap selanjutnya, kita tahu siapa provokator dibalik aksi ini, “ujar Matsyah.( zo )