Kasus Kades Ijazah Palsu, Kajari: Kasus Ini Masih Dalam Proses

Foto: Ucok salah seorang warga Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara saat berada diwarung depan Kantor Kejaksaan Negeri Batubara.(ersyah.ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Puluhan masyarakat mengaku berasal dari Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh mengawal proses tindak lanjut dugaan pengguna ijazah palsu yang dilakukan oleh oknum Kades Lubuk Hulu SN alias Buyung,  Senin (17/2) di Kantor Kejaksaan Negeri Batubara.

Salah seorang pegawai kejaksaan yang ditemui mengatan, pihak kejaksaan hari ini lagi sibuk menangani sejumlah kasus yang sudah dalam tahapan P21.

iklan

iklan

“Mungkin hari ini lagi tidak bisa memberikan keterangan, kembali besok pagi aja,”saran pegawai Kejaksaan tersebut.

iklan

Ucok salah seorang warga mengawal proses penyidikan itu mengatakan,”Jika ada yang ingin meributi proses ini maka kami akan halau dan usir mereka,”katanya.

Ia juga menanggapi aksi mahasiswa sepekan lalu yang dinilainya mengada ada.

“Jangan mengalibi mahasiswa, orang yang tak senang ya banyak aja. Tersangka ya boleh-boleh saja. Ya tersangka apa.?,” jawabnya.

Ucok juga menafsirkan bahwa sang Kades tidak bisa ditahan atas kesalahannya. “Logikanya bupati saja sudah melantik bagaimana mungkin kades kami tersangka pengguna ijazah palsu,”celotehnya.

Amatan ersyah.com disebuah warung depan kantor Kejari Batubara terlihat puluhan orang duduk memantau situasi. Tampak pula Camat Kecamatan Datuk Lima Puluh Ngatirun SH datang untuk diminta sang kades sebagai penjamin tersangka.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Mulyadi Sajaen MH dikonfirmasi seperti enggan menjawab pertanyaan wartawan.

“Kasus ini masih dalam proses,”kata Kejari sembari berlalu meninggalkan wartawan.(mff/tim)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *