Bupati Minta Masyarakat Kuala Tanjung Serahkan Surat Tanah

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat memimpin pertemuan langsung di tengah tengah masyarakat Kuala Tanjung.(ersyah.ist)

BATU BARA I Ersyah.com l Konsultasi Publik rencana pengadaan tanah untuk pembangunan dan  pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung dan fasilitas pendukung lainnya di Kabupaten Batubara dilanjutkan kembali, di Jalan Sentosa Tanah Lapang Dusun I Desa Kuala Indah Kecamatan  Sei Suka Kabupaten  Batubara, Selasa (18/2).

Pertemuan itu langsung dipimpin Bupati Batubara Ir Zahir MAP dan dihadiri Forkopimda serta sekitar 250 warga masyarakat Desa Kuala Indah yang terdampak ganti rugi.

iklan

“Saya berharap setelah konsultasi publik ini masyarakat memberikan surat tanahnya kepada pemerintah agar pada tanggal 28 Februari 2020 ini jadi diletakkan batu pertama Pertamina oleh Presiden Republik Indonesia,” harap Bupati.

Dikatakan, Pertamina dari Bontang (Kaltim) berencana masuk ke Batubara. Namun mereka masih sebatas ingin saja, belum tentu bisa masuk jika tahap awal ini saja tidak selesai. Nantinya akan masuk BBM sebanyak 300 barel per hari. Juga akan dibangun tangki bahan bakar minyak dan lain lain.

“Kita diberikan anugerah adanya pembangunan di desa kita ini. Mari kita syukuri anugerah ini karena tidak hanya kita yang minta pembangunan kilang minyak namun juga Belawan, Aceh dan lainnya. Meski begitu Pertamina berencana 80 % akan dibangun di Kabupaten Batubara”, terangnya.

Bupati juga memberi garansi Pemkab Batubara tidak akan memberikan peta lokasi  sebelum semuanya jelas. Masyarakat  yang menumpang tanah orang kemana akan di relokasi begitu juga dengan rumah ibadah dan lainnya.

“Tanggal 25 Februari 2020 saya akan melakukan rapat dengan Gubernur untuk membahas relokasi masyarakat,”cerita Zahir.

Bupati juga mengatakan telah membentuk tim untuk mengumpulkan surat tanah masyarakat guna investigasi berkas. Untuk itu perlulah masyarakat memberikan surat kepada pemerintah, dengan begitu barulah investor akan masuk sehingga Pelindo dapat melakukan pembebasan lahan.

Namun jika tahap pertama ini saja (konsultasi publik) tidak terlaksana maka pembangunan kilang minyak tidak jadi dilakdanakan karena banyak daerah yang ingin dibangun kawasan industri di daerahnya.

Untuk itu Bupati berharap agar warga mendukung pembangunan kilang minyak dan fasilitas lainnya agar industri dapat dibangun didaerah Kabupaten Batu Bars

“Ini demi anak cucu kita kelak agar mudah mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang lebih layak,”harap Bupati.

Setelah permasalahan ganti rugi lahan selesai dan penetapan lokasi (penlok) dilakukan, Bupati mengatakan akan mengumumkan mana pemuda yang tamatan minimal SMA sederajat akan diberikan pelatihan untuk bekerja pada industri yang akan beroperasi di Batubara. Pada konsultasi publik yang dinilai berjalan aman dan kondusif.

Hadir juga Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, Kabag Ops Kompol Rudi Chandra SH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Batubara Rusian Heri, S. Sos, Danramil 01/Medang Deras Kapten Inf A. Zebua, Kepala Desa Kuala Indah Matsyah, Tokoh Masyarakat OK Mahyudin serta lebih kurang 250 orang warga masyarakat Desa Kuala Indah.

Konsultasi publik diwarnai tanya jawab dengan warga seperti Abdul Rajab yang menganggap penjelasan Bupati mengenai peletakan batu pertama dan pemberian penlok kepada investor.

Bupati menjawab bahwa peletakan batu pertama adalah rencana. Jika pengumpulan surat tidak selesai maka tidak ada penlok dan peletakan batu pertama tidak jadi dilaksanakan.

Menjawab kegusaran warga yang mempertanyakan bagaimana para janda yang bekerja mencari kepah, apakah setelah industri dibangun mereka masih bisa bekerja mencari kepah dikatakan Bupati pencarian kepah tetap boleh dilakukan.

“Untuk itulah gunanya kami melaksanakan investigasi dan  pendataan agar tahu berapa jumlah para janda tersebut dan sebagainya. Soal bekerja pencarian kepah tetap boleh dilakukan. Bahkan kita akan mengembangkan Cagar Budaya ditempat kita”, jamin Bupati. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *