37 Pejabat Eselon lll dan lV Batubara Dilantik

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar SH saat melantik 37 orang pejabat eselon lll dan IV dilingkungan sekretariat Pemkab Batubara.(ersyah.ist)

BATU BARA. Ersyah.com l Bupati Batubara melalui Seketaris Daerah Sakti Alam Siregar SH melantik 37 orang pejabat administrator dan pengawas dilingkungan sekretariat Pemkab Batu Bara Jum’at (21/2) diaula Kantor Bupati Batubara jalan perintis kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh.

Pelantikan itu sesuai surat keputusan Bupati Batubara nomor 156/BKD/2020, tentang pemberhetian,pengangkatan, pemindahan dan pengukuhan PNS dari dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Batubara. Dan hasi sidang tim penilai kerja ASN Batubara. Nomor: R/PKASN – BB /003/2020 tanggal 4 Februari 2020.

iklan

iklan

Dalam arahan Sakti Alam Siregar SH menyampaikan pelantikan dan penguatan adalah satu keharusan dalam pengembangan dan pemberdayaan potensi diri serta peningkatan kompetensi aparatur daerah ke arah tercapainya sumber daya handal dan profesional. Dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kabupaten Batu Bara yang aman damai adil dan sejahtera saat ini dan masa mendatang.

iklan

“Tanggung jawab beban tugas pemerintahan kedepan semakin berat. Jalankan sesuai aturan yang berlaku, sehingga bisa tercapainya cita-cita pembangunan yang berkelanjutan, khusus kepada Camat perlu saya tingkatkan kembali bahwa kesuksesan seorang Camat dalam memimpin tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama seluruh perangkat yang ada,”sebutnya.

Seorang Camat harus tanggap dan bertindak cepat terhadap isu atau fenomena yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjalin komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat termasuk juga para ulama dan tokoh masyarakat.

“Jabatan jangan sampai disalahgunakan sehingga berimplementasi kepada hukum. Saat ini Batubara dihadapan dengan proyek strategi nasional, mulai Laut Tador sampai Sei Suka. Seharusnya kalau ada masalah tingkat desa dan kecamatan saja bisa selesai, tapi ini musti saya dan Bupati yang turun, itu pun tidak jadi masalah karena kita sebagai bagian dari masyarakat,”ujar Sakti Alam Siregar. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *