AIR PUTIH, Ersyah.com | Usai melakukan Rekonstruksi pembunuhan Darwin Sitorus (41) pengawas galian C, warga Dusun VIII Desa Kampung Kelapa Kecamatan Air Putih, di tangkahan pasir tempat iya berkerja, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, yang digelar Polsek Indra Pura bekerjasama Sat Reskrim, di halaman Mapolsek Indrapura. Rabu (26/2/20).
Sebelumnya tim Ersyah.com berhasil merangkum kronologis, kejadian pembunuhan, peristiwa terjadi karena salah seorang tersangka disiram korban dengan tuak sewaktu terjadi pertengkaran saat minum tuak di Desa Pematang Panjang, Minggu (2/2/2020) tengah malam.
Darwin Sitorus yang tidak terima disiram tuak. oleh pelaku Markus Situmorang bersama rekan-rekannya yang sebelumnya turut minum tuak mendatangi korban ditempatnya bekerja di Tangkahan Pasir Galian C di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Senin (3/2) sekira pukul 00.30 WIB.
Di tangkahan Pasir tepatnya di Kantin milik Henny Br Sitohang di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang, tersangka bersama rekan rekannya mengeroyok dan menggorok leher korban. Akibat pengeroyokan itu korban tewas ditempat dengan bersimbah darah.
Menurut saksi mata yang berada ditempat, Markus Situmorang datang ke tangkahan pasir bersama 7 rekannya menggunakan 5 sepeda motor.
Kemudian korban Darwin Sitorus (41) tewas setelah dikeroyok di tangkahan pasir tepatnya di Kantin milik Henny Br Sitohang yang merupakan istri korban di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Senin (3/2) sekira pukul 00.30 Wib.
Peristiwa itu disaksikan 3 saksi yang merupakan penjaga malam Galian C Pasir yakni Edo Matondang (31), warga Blok I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Naek Parlindungan Lumban Tobing (18), warga Dusun III Desa Suka Raja Kec. Air Putih dan Budi Peratama Sitohang (25), warga Dusun III Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih.
Usai melancarkan aksinya tersangka Markus Situmorang (30) menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura.
Selain tersangka Markus Situmorang yang menyerahkan diri, polisi juga berhasil menjemput sejumlah pelaku dikediamannya masing-masing, Kedua tersangka lainnya bernama Guston Gultom dan Jenri Panggabean.
Barang bukti yang diamankan dari TKP 1 buah sarung parang warna hitam, 1 buah sarung parang dari besi, sepasang sepatu warna putih, 1 buah martil besar, 1 buah sarung pisau dari kayu, 1 bilah parang besi, 2 buah gelas kaca bening, 1 buah cangkir warna biru, 1 bungkus kotak rokok merek xm, 1 bungkus kotak rokok merek sm, 1 buah jam tangan merek skmei dan 1 lembar KTA IPK an. Darwin Sitorus.
Kanit Reskrim Polsek Indra Pura dipimpin Ipda Jimmy Sitorus SH bersama 6 orang personil turun langsung ketempat kejadian melihat korban terlentang berlumuran darah dalam kondisi tidak bergerak.
Korban yang telah diketahui tewas dibawa ke RSUD Batubara untuk dilakukan Visum Et Revertum. TIM